Polres Konawe Serahkan Sertifikat Warga Bondoala yang Sempat ‘Disandra’ PT KPP

  • Bagikan
Proses penyerahan sertifikat warga Bondoala-Kapoiala oleh Polres Konawe, Kamis (20/9/2018). (Foto: Mas Jaya /SULTRAKINI.COM)
Proses penyerahan sertifikat warga Bondoala-Kapoiala oleh Polres Konawe, Kamis (20/9/2018). (Foto: Mas Jaya /SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Konawe menyerahkan sejumlah sertifikat warga Kecamatan Bondoala dan Kapoiala yang sebelumnya sempat tersimpan selama bertahun-tahun oleh PT. Konawe Putra Propertindo (PT KPP).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kabag Ops, Kompol Jufri Andi Singke, ke pewakilan PT KPP, Crhistina Metty dan selanjutnya diserahkan kepada belasan perwakilan warga yang hadir. Penyerahan disaksikan langsung Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam, sebagai pihak yang menyelesaikan sengketa tersebut.

Menurut Jufri, ada total 66 sertifikat warga yang selama ini dipegang pihak PT KPP. Sertifikat itu dipegang pihak perusahaan sejak tahun 2014 silam.

“Sertifikatnya dipegang PT KPP sejak 2014 lalu. Dan baru tahun 2018 kami ambil dari pihak perusahaan di Jakarta,” ujarnya, usai melakukan proses penyerahan sertifikat, Kamis (20/9/2018) sore .

Pria dengan pangkat satu melati di pundaknya itu menambahkan, setelah dilakukan penyerahan, pihaknya akan langsung mengantar warga ke notaris. Nanti pihak notarislah yang akan melakukan pemecahan.

“Sertifikat ini masih utuh. Sebagian sudah dimiliki pihak perusahaan yang telah dibeli. Sebagian lagi masih menjadi milik masyarakat. Makanya nanti akan langsung dipecah,” pungkasnya.

Laporan: Mas Jaya
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan