Polres Konawe Teruskan Menyelidiki Dugaan Malapraktik Klinik Azalia

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Rahmad Zam Zam. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kasus dugaan malapraktik di Klinik Azalia, terus diselidiki Kepolisian Resor Konawe, Sulawesi Tenggara. Dugaan yang dilakukan oleh oknum tenaga medis terhadap bayi berusia lima bulan bernama Zahra hingga kritis itu, akan pemanggilan pihak klinik ke kantor polisi.

“Laporannya memang belum ada di kepolisian, namun pada saat kejadian, kami berada ditempat itu. Sehingga kasus ini tetap kami akan proses melalui penyelidikan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Rahmad Zam Zam kepada SultraKini.Com melalui sambungan telepon, Senin (13/11/2017).

Kepastian masuk kategori malapraktik juga belum ditetapkan pihaknya. Pasalnya, belum adanya keterangan dari para ahli untuk kasus itu.

“Kami kepolisian tidak dapat mengatakan bahwa insiden itu sebagai kasus malapraktik, karena kami belum mendapatkan keterangan ahli yang menyebutkan istilah tersebut. Namun demikian, kasus ini tetap kami proses untuk mengetahui apakah adanya unsur melawan perbuatan hukum,” jelas mantan Kapolsek KP3 Kendari itu.

Sebelumnya diketahui, masyarakat Kabupaten Konawe dihebohkan dengan kritisnya bayi bernama Zahra pasangan Yuni dan Gogo berusia lima bulan, usai disuntikkan cairan oleh Ra, petugas Klinik Azalia.

(Baca: Soal Dugaan Malapraktik, PPNI Sultra: Jangan Perawat yang Disebut-sebut)

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan