Polres Muna Akan Musnahkan 1 Ton Kameko

  • Bagikan
AKBP. Yudith Satriya Hananta.Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: MUNA – Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2016 telah selesai. Selama pelaksanaan operasi yang dimuali pada 7 hingga 22 Juni 2016, Polres Muna berhasil mengamankan 1 Ton minuman keras tradisional atau yang sering disebut Kameko dan Arak.

Rencananya, miras tersebut akan dimusnahkan di Makopolres bersamaan HUT Bhayangkara ke-70 pada, Jumat, 1 Juli 2016 mendatang.

Diungkapkan Kapolres Muna, AKBP. Yudith Satriya Hananta pada SULTRAKINI.COM. “Untuk pemusnahan barang bukti miras yang sudah mencapai 1 ton itu, akan mengambil momentnya setelah upacara peringatan HUT Bhayangkara yang ke-70 pada 1 juli, setelah itu baru dilakukan pemusnahan,” jelasnya.

AKBP. Yudith juga menejlaskan, meskipun pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2016 telah dinyatakan selesai, namun Kepolisian Resor (Polres) Muna akan tetap melaksanakan operasi tersebut.

Operasi ini dimaksudkan untuk meminimalisir timbulnya sejumlah penyakit masyarakat di bulan suci Ramadan, khususnya terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid 2 yang telah dilaksanakan, Minggu (19/6/2016) lalu.

  • Bagikan