Polres Muna Amankan 750 Liter Kameko

  • Bagikan
750 liter kameko yang Diamankan Polres Muna.Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: MUNA – Melaksanakan Operasi Pekat Anoa 2016, Polres Muna berhasil mengagalkan pengiriman ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jensi kameko, di Desa Bungi, Kecamatan Kontunaga, Rabu (15/6/2016. Miras tersebut, diduga akan dibawa ke Raha untuk disuling menjadi minuman keras jenis Arak.

 

Dalam operasi yang dipimpin Iptu Andi Zulfikar ini, tim mengamankan 750 liter kameko, yang dibawa menggunakan empat buah motor. \”Penangkapan (miras) ini dilakukan sekitar pukul 05.00 Wita setelah sholat subuh, dibawa menggunakan empat motor yang sudah dipasangkan keranjang besar,\” ujar Pria yang juga menjabat sebagai Kasat narkoba Polres Muna Ini.

 

Ditempat yang sama, Kapolres Muna AKBP yudith S. Ananta menjelaskan, kameko ini masuk dalam minuman keras yang bisa membuat kecanduan pemakainya. \”Pelaku saat ini kita kenakan tindak pidana ringan,\” tegas Yudith.

 

Menurutnya, kameko ini diduga akan diolah menjadi arak. Dari 750 liter kameko, setelah melewati proses penyulingan bisa menghasilkan sekitar 300 liter arak murni yang didalam undang-undang termaksud zat adiktif.

 

\”Operasi Pekat Anoa 2016 di bulan Ramadan ini untuk mengantisipasi dan menekan tindakan kriminal selama bulan puasa, yang diakibatkan pengaruh minuman keras. Semua hasil sitaan ini bersama-sama nanti kita akan musnahkan,\” tegasnya.

 

Ia menambahkan, Operasi Pekat Anoa 2016, dilaksanakan mulai tanggal 15 hingga 22 juni 2016. Semua hasil sitaan dalam operasi tersebut, akan dimusnahkan.

  • Bagikan