Polres Muna Musnahkan 8 Ton Miras Asal Tiga Kabupaten

  • Bagikan
Pemusnahan 8 ton miras di belakang Mako Polres Muna, Senin (14/5/2018). (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)
Pemusnahan 8 ton miras di belakang Mako Polres Muna, Senin (14/5/2018). (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kepolisian Resor Muna memusnakan 8 ton minuman keras hasil Operasi Cipta Kondisi di tiga wilayah hukumnya, yakni Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Kabupaten Buton Utara yang menyasar penyakit masyarakat (Pekat), Senin (14/5/2018). Upaya ini bagian dari penindakan menjelang puasa Ramadan 1439 Hijriah.

Adapun pemusnahan yang dilakukan di belakang Mako Polres Muna, di antaranya 4.766 liter miras jenis kameko, 3.299 liter miras jenis arak (tuak), dan 564 botol miras pabrikan hasil disita dari 183 pengedar dan 15 pengguna miras.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan perkembangan kriminalitas yang terjadi di tiga wilayah hukumnya selama Januari-Mei tahun 2018 tercatat, ada 271 kasus. Dibandingkan tahun sebelumnya terdapat 238 kasus yang mengalami penurunan 33 kasus atau 12 persen.

“Kasus yang ada di wilayah Polres Muna, menunjukan tren perkembangan yang ada secara umum mengalami penurunan cukup baik. Tapi kita tetap antisipasi mengenai kriminalitas agar di tahun 2018 tidak akan terus berkembang secara kualitas dan kuantitas,” kata Ramos Sinaga kepada sejumlah awak media, Senin (14/5/2018).

 

 

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan