Polres Muna Musnahkan 8,4 Ton Miras Tradisional

  • Bagikan
Pemusnahan barang bukti miras jenis kameko dan arak oleh Kapolres Muna bersama unsur Forkopimda. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)
Pemusnahan barang bukti miras jenis kameko dan arak oleh Kapolres Muna bersama unsur Forkopimda. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kepala Kepolisian Resor Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga pimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Anoa 2018 dalam rangka kesiapan pengamanan (PAM) Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019 di Mako Polres Muna, Jumat (21/12/2018).

Apel tersebut dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti 8,4 ton minuman keras (miras) tradisional dengan rincian miras jenis kameko sebanyak 6,6 ton, arak 1,8 ton dan 27 botol miras pabrikan dari hasil Operasi Cipta Kondisi dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD).

“Semuanya itu disita dari 403 pengedar dan 216 pengguna. Selain miras Polres Muna juga mengungkap lima kasus perjudian, sepuluh kasus sajam, 12 kasus narkoba, dan 75 kasus premanisme,” kata Agung Ramos.

Selain itu, Kapolres Muna juga menyampaikan perkembangan kriminalitas yang terjadi di tiga Kabupaten wilayah hukumnya yakni Kabupaten Muna, Mubar dan Kabupaten Butur sepanjang tahun 2018. Dimana terdapat 776 kasus, bila dibandingkan dengan kasus kriminalitas pada tahun 2017 terdapat 1146 kasus, hal itu tentunya mengalami penurunan sebanyak 370 kasus atau 32,3 persen.

“Penurunan kasus di wilayah Polres Muna menunjukkan bahwa trend perkembangan yang ada secara umum mengalami penurunan cukup signifikan, tapi kita tetap melakukan langkah antisipasi agar di tahun 2019 tidak berkembang baik secara kualitas maupun kuantitas,” ungkapnya.

Sementara untuk kasus laka lantas terdapat 72 kasus, mengalami penurunan 5 kasus atau 6,5 persen dari 77 kasus yang terjadi tahun 2017. Sedangkan kasus pelanggaran di tahun 2018 sebanyak 4.479 mengalami kenaikan 404 kasus atau 10 persen dari 4.075 pelanggar pada 2017.

“Untuk narkoba sepanjang tahun 2018 kami mengungkap 23 kasus dari 12 kasus gang ditargetkan dengan jumlah 30 tersangka, yang selesai 20 kasus dan tahap satu, sebanyak tiga kasus,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pasca pemusnahan barang bukti, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan rapat koordinasi Operasi Lilin Anoa 2018 dalam rangka kesiapan PAM Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan