Polres Muna Razia Acara Lulo

  • Bagikan
Personil Polres Muna saat menggeledah warga di tengah acara lulo. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM).
Personil Polres Muna saat menggeledah warga di tengah acara lulo. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: MUNA – Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cikon) 2019, Kepolisian Resor Muna yang melibatkan Polisi Militer (POM) merazia senjata tajam dan minuman keras disejumlah rumah warga yang menggelar hajatan nikahan dirangkaikan dengan acara Lulo pada Senin (28/1/2019) malam.

Operasi dimulai sekitar pukul 23.00-01.30 Wita, di tiga lokasi, yakni di Desa Empang Kecamatan Katobu, Desa Dana Kecamatan Watoputi dan Desa Kondongia Kecamatan Duruka.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di tengah acara Lulo tersebtu, polisi tidak menemukan seorangpun warga membawa sajam, dan hanya menemukan sejumlah botol bekas miras tradisional jenis kameko dan arak.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, mengatakan operasi digelar guna mencegah terjadinya tindak pidana melawan hukum ataupun kejadian yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah setempat yang menggelar acara lulo.

Sebab kata dia, beberapa minggu terkahir pasca acara lulo yang sudah menjadi tradisi masyarakat kerap berakhir dengan keributan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang karena pengaruh miras.

“Makanya kita lakukan antisipasi dengan menggeledah warga jangan sampai kedapatan membawa sajam dan miras. Dan giat pengamanan di acara lulo akan terus kita galakan,” terang Agung Ramos kepada SultraKini.Com saat Operasi Cipkon, Selasa (29/1/2019) dini hari.

Pantauan SultraKini.Com, Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, juga melakukan pengecekan anggota yang disiagakan di Kantor Bawaslu Muna dan Kantor KPUD Muna, dilanjutkan dengan berpatroli menelusuri wilayah yang dianggap rawan.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan