Polres Wakatobi Gerebek Gubuk Tempat Produksi Miras Tradisional

  • Bagikan
Penggerbekan tempat produksi miras, Minggu (30/8/2020). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Satuan Reserse Kriminal Polres Wakatobi bersama personel Polsek Wangi-wangi Selatan menggerebek gubuk tempat produksi minuman keras (Miras) jenis arak di Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Minggu (30/8/2020).

Pubrik miras jenis arak digerebek polisi di Kelurahan Mandati III. Alhasil, tiga drum besi berukuran 200 liter sebagai alat penyulingan arak diamankan bersama delapan drum plastik ukuran 200 liter berisikan gula frementasi bahan baku pembuatan arak, dan seperangkat alat produksi arak (sembilan unit jerigen 20 liter serta plastik penyulingan). Sementara miras siap edar diamankan sekitar 70 liter.

Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi, mengatakan, awalnya Satreskrim Polres Wakatobi mendapat informasi dari warga yang mencium bau tak sedap menyerupai bau arak di salah satu gubuk di Kelurahan Mandati III. Gubuk tersebut tidak jauh dari permukiman warga.

“Jadi saya langsung perintahkan anggota melakukan penggerebekan. Ternyata betul gubuk tersebut tempat produksi miras,” ujar Suharman Sanusi.

Gubuk yang memproduksi miras tradisional itu milik warga Kelurahan Mandati III berinisial WD.

Barang bukti kini diamankan di Mapolres Wakatobi. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan