Polres Wakatobi Terus Selidiki Kasus Pembobolan Toko HP

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Wakatobi, IPTU Cucu Sutarman. (Foto: IPTU Cucu Sutarman/SULTRAKINI.COM)
Kasat Reskrim Polres Wakatobi, IPTU Cucu Sutarman. (Foto: IPTU Cucu Sutarman/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Satreskrim Polres Wakatobi masih menyelidiki kasus pencurian uang dan pembobolan toko handphone di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 231 Kelurahan Pongo, Kecamatan Wangi-wangi.

Kasat Reskrim Polres Wakatobi, IPTU Cucu Sutarman, mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus pencurian sejumlah uang dan handphone di toko milik La Ode Asman (44).

“Kasus ini masih dalam proses lidik. sabar saja,” kata IPTU Cucu Sutarman, Selasa (12/6/2018).

Sejumlah saksi telah dijadwalkan pemeriksaannya. Termasuk pemilik toko, La Ode Asman yang tidak lain pelapor atas kasus tersebut. Khusus La Ode Asman, diketahui telah dimintai keterangannya di hari yang sama saat dirinya melaporkan kasus tersebut pada Senin, 11 Juni 2018.

Dalam laporan yang diterima polisi, sebelum diketahui telah terjadi pembobolan toko tersebut, karyawan toko bernama Hardianti (27) menutup toko pada Minggu, 10 Juni lalu sekitar pukul 21.30 Wita. Awalnya, di dalam toko masih terdapat empat unit handphone berbagai mereka serta uang tunai Rp9.150.000.

Namun ketika ingin membuka toko pada Senin, 11 Juni sekitar pukul 07.00 Wita, kunci pintu belakang tokoh telah rusak. Hardianti dan Hasriani yang tak lain karyawan toko itu langsung masuk dan mendapati kardus handphone telah berada di lantai. Sementara kunci laci meja kasir telah rusak.

“Hp yang hilang, yaitu HP merek Samsung Tipe J2 Prime sebanyak dua unit, Samsung Tipe J7 Pro sebanyak satu unit, Oppo tipe A83 Ram 2GB sebanyak satu unit dan uang sebesar Rp9.150.000,” jelas IPTU Cucu Sutarman.

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sekitar lebih dari Rp18.350.000.

 

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan