Polsek Baruga Tangkap Penyelundup Ratusan Liter Minyak Tanah Bersubsidi

  • Bagikan
Ratusan liter minyak tanah bersubsidi dalam bentuk jerigen disita personel Polsek Baruga, Rabu (23/5/2018), (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM
Ratusan liter minyak tanah bersubsidi dalam bentuk jerigen disita personel Polsek Baruga, Rabu (23/5/2018), (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Sebanyak 840 liter bahan bakar minyak (BBM), jenis minyak tanah bersubisidi, disita petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga, di lorong Benteng Abaiwoi kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, pada Selasa (22/5/2018), sekira pukul 13.00 wita.

Selain barang bukti (BB) ratusan liter minyak tanah, Polisi juga mengamankan seorang supir yang membawa BBM bersubsidi tersebut.

Kapolsek Baruga, AKP Idham Syukri mengatakan ratusan BBM bersubsidi itu dipesan oleh salah seorang pembeli yang ada di lorong Benteng Abaiwoi kecamatan Wua Wua, Kota Kendari. Namun sebelum minyak tanah itu diserahkan kepada pembelinya, Polisi terlebih dahulu menangkap pelaku.

“Minyak tanah bersubsidi itu diambil di salah satu desa yang ada di Konawe Selatan (Konsel) yang didatangkan dari salah satu wilayah pesisir yang ada di kabupaten Muna. Di daerah tersebut kan memang mendapat harga murah karena itu bersubsidi. Tetapi ada oknum yang memanfaatkan hal tersebut untuk dijadikan bisnis dan diperjualkan belikan,” ujar Idham kepada SultraKini.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Rabu (23/5/2018).

Idham menambahkan, seorang supir yang membawa minyak tanah dan pembelinya telah diamankan di Polsek Baruga untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Undang Undang (UU), NO 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas, diancam pidana enam tahun penjara. Namun sementara ini keduanya masih berstatus sebagai saksi, kita masih nunggu proses pemeriksaan berdasarkan alat bukti,” pungkasnya.

 

Laporan : Wayan Sukanta

  • Bagikan