Polsek Kulisusu Bentuk Satgas Desa Anti Narkoba

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM : BUTUR – Untuk mencegah dan menghindari penyalagunaan Narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Kulisusu membentuk SatgasDesa Kelurahan Anti Narkoba. Dengan begitu, tidak ada tempat bagi barang haram ini masuk dan berkembang di Butur.

 

Kasi Hukum Polsek Kulisusu, Aipda Syarir Daming mengatakan, hariini pihaknya sudah membentuk Satgasdesa/kelurahan anti Narkoba. \”Tadisudah dibentuk di Kelurahan Bangkudu, besok Kelurahan Lipu,\” kataSyarir saat dikonfirmasi media ini, Kamis (26/5/2016).

 

Ia melanjutkan, rencana kegiatan di bulan Mei-Juni akan menuntaskan pembentukan Satgas anti Narkoba diseluruh desa/kelurahan yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Kulisusu, yaitu meliputi Kecamatan Kulisusu dan Kulisusu Utara. Sehingga tidak ada tempat bagi Narkoba bisa masuk dan berkembang di Butur.

 

\”Itu target kami, karena Narkoba adalah musuh kita bersama. Jangan berikan ruang untuk masuk dan berkembang,\” tandasnya.

 

Apakah akan menggandeng Pemda Butur untuk melakukan tes urin bagi para pegawai? Syarir menjelaskan, saat ini pihaknya masih fokus padapembentukan Satgas desa/kelurahan. \”Kita belum tau kedepannyabagaimana, tapi untuk saat ini kami masih fokus pada pembentukSatgas,\” pungkasnya.

 

Dengan dibentuknya Satgas desa/keluarahan ini, diharapkan dapatmeminimalisir masuknya Narkoba di Butur. Sebab, salah satu tugasSatgas, yakni memberikan infomasi atau melaporkan ke aparat terdekatmanakalah menemukan barang haram ini beredar di Butur.

 

\”Intinya, kita bekerja sama. Bukan hanya Polisi, masyarakat danwartawan pun harus ikut berantas Narkoba,\” imbuhnya.

 

Apakah Satgas diberi kewenangan untuk menangkap? Syarir menjelaskan,jangankan Satgas, siapa pun boleh asal tangkap tangan. Kemudianmelaporkan kepada petugas terdekat. \”Boleh…,siapa pun boleh kalautangkap tangan. Intinya kita bekerja sama berantas Narkoba,\”pungkasnya.

 

Setiap desa/kelurahan tidak ditentukan berapa orang Satgasnya. Sebab, disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas wilayah dan tingkatkerawanan. \”Tidak dibatasi jumlahnya, tergantung kondisi di lapangan,\” tuturnya.

 

Dijelaskan, pembentukan Satgas desa/kelurahan anti Narkoba merupakan tindaklanjut dari perintah Kapolres Muna. Lagi pula ini adalah program Polri sesuai intruksi Presiden RI.

  • Bagikan