Polsek Wangi-wangi Dinilai Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Kakek Tertuduh Dukun

  • Bagikan
Korban penganiayaan, La Ode Kasimu (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Korban penganiayaan, La Ode Kasimu (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Polsek Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), dinilai lamban dalam menangani kasus penganiayaan yang dialami oleh kakek La Ode Kasimu (66) warga Desa Maleko.

La Ode Kasimu, menilai kasusnya sengaja didiamkan oleh penyidik Polsek Wang-wangi, karena hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

“Sejak saya dianiaya oleh sejumlah pelaku pada tanggal 26 Juli 2018 lalu, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” kata La Ode Kasimu, Kamis (26/8/2018)

Padahal, lanjut Kasimu, selain enam orang terduga pelaku yaitu WOS, WA, WB, LJ, TT, dan satu anak dibawa umur dalam laporannya, ia telah membawa para saksi dan hasil visum.

“Sudah berapa kali kita pergi, katanya harus ada tambahan saksi, padahal sudah ada tiga orang saksi, dari pihak korban yang ada saat kejadian telah diperiksa,” ungkapnya.

Kasimu menjelaskan, sebelum terjadi penganiayaan dirinya ditudu oleh sejumlah pendukung kepala Desa Maleko (tim pemenang Pilkades) 2018, bahwa dirinya memiliki ilmu hitam, karena saat pelaksanaan Pilkades banyak bertaburan tembakau rokok di jalan-jalan.

Penuduhan dirinya sebagai pelaku yang menaburkan tembakau rokok dijalan-jalan ini berlangsung hingga saat pelantikan Kades pada 26 Juli 2018.

“Saat itu saya diundang untuk hadiri acara pelantikan Kedes, tapi tiba ada ibu-ibu yang datang di depanku lalu mengolok-olok sambil makandara (menari-nari), jadi saya berkata ternyata kalian undang saya mau kasih malu saya, lalu ibu WOS berkata bahwa ternyata kamu (korban) adalah pelaku yang menaburkan tembakau, sehingga disitu terjadi cekcok langsung datang salah seorang pelaku mengcekik saya dari belakang dan tiba-tiba ada pukulan yang masuk dibawa mata saya,” cerita La Ode Kasimu.

Akibat peganiayaan itu, dia mengalami luka lebam dibagian mata sebelah kiri.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Wangi-wangi, IPTU Jaharudin Ode, mengatakan kasus tetsebut masih terus berjalan namun hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka karena alat bukti belum cukup.

“Masih kurang alat bukti. Bahkan keterangan mereka (saksi) itu tidak berkesesuaian antara satu dengan yang lain,” ucap Jaharudin Ode, Senin (20/8/2018)

Bahkan, menurut Juharudin Ode, korban sendiri pun mengaku tidak tau pelaku utama yang melakukan pemukulan hingga mengakibatkan dia mengalami memar.

Saat ini pihaknya masih menunggu kehadiran dua saksi tambahan dari pihak korban.

“Saya pernah dijanjikan oleh korban untuk mendatangkan dua orang saksi, tapi saya tunggu sampai hari ini dia tidak muncul. Dan dari hasil gelar perkarapun kami belum bisa tetapkan tersangka.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan