Polsek Wangsel Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Pasar Sentral

  • Bagikan
Korban Pembacokan, Roma Eka Putra di pasar Sentral Kelurahan Mandati III, Wangi-wangi Selatan. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kepolisian Sektor Wangi-wangi Selatan (Wangsel) mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap korban bernama Roma Eka Putra (32) yang sehari-hari bekerja sebagai penarik restribusi pasar Sentral, Kelurahan Mandati III.

Keduanya terduga  La Illi dan La Yanto harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menganiaya dan membacok korban menggunakan pisau jenis sabit kecil yang diarahkan tiga kali ke jidat korban.

Awalnya korban sempat melerai keributan ketika sedang menagi karcis kepada para pedagang pasar Sentral pada Minggu, 11 Juni 2017 sekitar pukul 16.00 Wita. La Yanto yang terlibat keributan hendak dilerai oleh korban, namun ia justru memukul korban. Meski sempat ditangkis, La Yanto kembali menggigit jari jempol tangan kiri korban. Keduanya langsung dilerai oleh para pedagang sekitar.

Korban kemudian kembali bekerja, tetapi ia tiba-tiba diserang menggunakan pisau jenis sabit kecil oleh La Illi.

“Setelah melakukan aksinya La Illi langsung jalan meninggalkan Roma Eka Putra (korban). Tapi sore itu, kami langsung amankan kedua terduga pelaku,” terang Kapolsek Wangi-wangi Selatan, Ipda Juliman melalui sambungan WhatsApp, Senin (12/6/2017) malam.

Dalam penanganannya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, saksi dan korban atas insiden tersebut. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara maksimum 2 tahun 8 bulan.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan