Posting Status Ujaran Kebencian di Facebook, Mahasiswa UHO Diciduk Patroli Cyber

  • Bagikan
Pelaku pengunggah postingan ujaran kebencian di sosial media, Muhamad Sopyan yang didampingi dua penyidik Cyber Crime Polda Sultra, Kamis (24/5/2018), (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Pelaku pengunggah postingan ujaran kebencian di sosial media, Muhamad Sopyan yang didampingi dua penyidik Cyber Crime Polda Sultra, Kamis (24/5/2018), (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Gara-gara postingan ujaran kebencian di sosial media, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo (UHO), Muhamamad Sopiyan (23), diciduk tim cyber Kepolisian Daerah (Polda), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (24/5/2018).

Dalam tulisannya di facebook, Sopyan menyebut aksi teroris dalam sebuah ledakan bom di Surabaya, hanya bagian dari pengalihan isu tenaga kerja asing (TKA).

Postingannya itu sontak menyita perhatian warganet. Tidak terkecuali tim patroli Cyber Polda Sultra, akibat tulisannya itu mahasiswa semester akhir ini langsung dijemput oleh Polisi.

Kasubdit II Eksus Dit Reskrimsus Polda Sultra, AKBP Honesto R Dasinggolo, mengatakan pihaknya sudah mengawasi pelaku sejak satu minggu yang lalu terhadap postinganya di facebook.

“Untuk saat ini kita masih berikan Dia (Sopyan.Red) kesempatan dengan membuat surat pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf didepan awak media, agar tidak mengulanginya lagi. Namun kendati demikian, kita akan tetap awasi yang bersangkutan melalui tim patroli Cyber,” ujar Honesto kepada SultraKini.com saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (24/5/2018).

Sementara itu, dihadapan Polisi Sopyan mengaku membuat tulisan tersebut karena kesal isu soal TKA hilang dari pemberitaan. Hal itu dia lakukan berdasarkan nalurinya yang bermaksud ingin menyampaikan pesan kepada publik, bahwa jangan lupa terhadap isu TKA.

“Saya mengaku menyesal dan meminta maaf terhadap tulisan postingan tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kata Sopyan sambil menundukan kepala dihadapan Polisi.

Usai menjalani pemeriksaan oleh tim Eksus Cyber Polda Sultra, Sopyan kemudian menyatakan pernyataan maafnya kepada publik melalui rekaman video yang diambil oleh salah seorang wartawan.

Video tersebut selanjutnya akan dipublish ke grup facebook Sultra Watch sebagai bentuk klrafikasinya atas tulisannya ujaran kebencian disosial media.

 

Laporan : Wayan Sukanta

  • Bagikan