Potensi Ikan Melimpah, Nelayan Lokal Sultra Kini Prioritas

  • Bagikan
Kepala Bidang Perairan Tangkap Dinas Kelautan Provinsi Sultra, Burhanuddin Uno. (Foto: Taufik Qurahman/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pasca moratorium pengelolaan perikanan di Indonesia oleh Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudji Astuti, potensi perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) meningkat.Area WPP yang biasanya rentan dari tindak pencurian ikan oleh nelayan asing yang didukung peralatan modern, kini tak ditemukan lagi. Termasuk di wilayah perairan Sulawesi Tenggara.Dijelaskan Kepala Bidang Perairan Tangkap Dinas Kelautan Provinsi Sultra, Burhanuddin Uno, terhadap melimpahnya kekayaan laut Sultra, pemerintah memprioritaskan nalayan lokal.”Untuk memanfaatkan kekayaan ini, jelas nelayan lokal menjadi prioritas utama, olehnya itu kami banyak melakukan pembinaan terhadap nelayan lokal dalam memanfaatkan hasil kekayaan laut Sultra,” ungkapnya.Pembinaan ini menurutnya, tidak hanya yang berkaitan dengan pola tangkap ramah lingkungan, serta berkelanjutan tapi juga mengenai aturan dalam pengelolaan perikanan.”Salah satunya baru saja kita sosialisasikan yakni aturan perizinan perikanan berdasarkan undang-undang no 23 tahun 2014 yang berkaitan dengan perizinan kapal pengolahan perikanan,” jelasnya.Dalam undang-undang no 23 tahun 2014, dijelaskan pengurusan izin kapal ikan dengan berat 5 sampai 30 groston dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Sebelumnya aturan perizinan tersebut diurus di kabupaten/kota.Hingga saat ini, nelayan yang berada dalam pembinaan Dinas Kelautan dan Perikanan Sultra, mencapai ratusan yang tersebar di seluruh daerah.”Jika jumlahnya, kira-kira mencapai ratusan kelompok nalayan yang kita bina,” jelasnya.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan