Potret Perekonomian Sultra, Kanwil DJPb Sebut Pemerintah Menyumbang 15,62 Persen

  • Bagikan
Kepala Kanwil DJPb Sultra, Arif Wibawah (kiri). (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan diseminasi kajian fiskal regional Sultra tahun 2020. Kajian Fiskal Regional (KFR) merupakan sebuah kajian yang memotret kondisi perekonomian Sultra, yang tergambar dari dinamika indikator ekonomi makro dan interaksinya dengan kebijakan fiskal baik pemerintah pusat dan daerah.

Kepala Kanwil DJPb Sultra, Arif Wibawah, mengatakan pandemi Covid-19 memberikan dampak besar bagi perekonomian Sultra pada 2020. Beberapa indikator ekonomi, seperti pertumbuhan, angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran menunjukkan lesunya perekonomian.

“Namun di tengah lesunya ekonomi, kinerja ekspor Sultra masih sangat baik dengan bertumpu pada ekspor produk turunan nikel,” ujarnya, Selasa (6/4/2021).

Hal lain penopang ekonomi, kata Arif, yaitu meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sultra dan menyempitnya tingkat kesenjangan (rasio gini). Namun juga penurunan rasio gini merupakan fenomena umum yang terjadi pada saat resesi yang akan meningkat kembali saat kondisi normal sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi.

Dalam kesempatan ini, Arif menyampaikan pemerintah memiliki peran cukup besar dalam perekonomian yang menyumbang 15,62 persen dari Produk domestik regional bruto Sultra.

“Angka tersebut masih lebih kecil dibandingkan keseluruhan peran pemerintah termasuk menjaga daya beli masyarakat dan iklim usaha melalui berbagai program,” terang Arif.

Sementara pemulihan ekonomi di Sultra, Pemerintah juga melakukan sejumlah langka untuk menahan laju kontraksi perekonomian melalui program pemulihan ekonomi nasional, terhadap lima kluster program PEN yang dijalan di Sultra, dengan realisasi terbesar pada kluster perlindungan sosial.

“Selain dukungan program PEN, akselarasi perekonomian Sultra akan bertumpu pada industri pengolahan yang menjadi engine growth Sultra terutama yang mengolah sumber daya. Kegiatan ekspor Sultra juga merupakan modal bagi bangkitnya perekonomian Sultra,” jelasnya.

Selain itu, sektor pertambangan dan penggalian dan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan terutama subsektor perikanan tetap menjadi sektor unggulan Sultra.

Berikut lima kluster program PEN yang dijalan di Sultra sampai dengan 2020.

  1. Kesehatan: insentif nakes sebesar Rp 2,1 miliar untuk 395 orang nakes dan Satuan Kematian Rp 300 juta penerima satu orang nakes.
  2. Perlindungan Sosial; terdiri dari PKH Rp 560,04 miliar penerima 126.912 KPM, BPNT Rp 427,59 miliar penerima 203,528 KPM, BST Rp 248,81 miliar penerima 144,466 KPM, Kartu Prakerja Rp 307,37 miliar penerima 86.582 KPM, BLT dana desa Rp 361,91 miliar penerima 140,423 KPM.
  3. UMKM: terdiri dari subsidi bunga sebesar Rp 181,48 miliar sebanyak 212.384 debitur, penyaluran pinjaman dari penempatan dana Rp 384,23 miliar sebanyak 1.745 debitur, PPh Final UMKM DTP Rp 2,48 miliar untuk 509 UMKM, dan BPUM Rp 166,10 miliar untuk 69.208 orang pelaku usaha.
  4. Sektoran K/L: PKT Kementan Rp 23,6 miliar, PKT Kemenhub Rp 79,55 miliar, PKT Kemen PUPR Rp 275,97 miliar, Subsidi Gaji/Upah Rp 171,44 miliar, Cadangan DAK fisik Rp 188,94 miliar.
  5. Insentif Usaha, yaitu PPh 21 DTP Rp 4,41 miliar, Pembebasan PPh 22 Impor Rp 11,68 miliar, Pengurangan Angsuran PPh 25 Rp 9,20 miliar, Pengembalian Pendahuluan PPN Rp 498,94 juta, pembebasan PPh 21 Rp 11,5 juta, Pembebebasan PPh 22 DN Rp 143,56 juta, pembebasan PPh 23 Rp 13,65 juta, dan PPN DTP Rp 345,6 juta. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan