Pria yang Menikam Istrinya, Akhirnya Dibekuk

  • Bagikan
Kapolsek Bondoala, Ipda La Ode Arsangka. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Sudarmono, pria yang menikam istrinya (Serlin) di Desa Diolo, Kabupaten Konawe akhirnya berhasil diamankan Kepolisian Sektor Bondoala setempat pada Sabtu (8/7/2017) lalu. Tersangka diringkus di Kelurahan Kadia, Kota Kendari.

Kapolsek Bondoala, Ipda La Ode Arsangka menerangkan awalnya insiden itu dari tersangka melakukan chatting di media sosial dengan korban. Dalam chattingnya itu, Sudar mengajak Serlin untuk kembali membina hubungan rumah tangganya yang sudah di ujung tanduk. Namun kemudian, Selin menolak dan membuat pria yang telah menikahinya itu gelap mata.

“Pelaku kemudian datang ke konter tempat korban bekerja. Di sanalah ia menganiaya istrinya dan meghujamkan tiga tusukan,” terangnya saat ditemui, Senin (10/7/2017).

(Baca: Diduga Terbakar Cemburu, Pria di Konawe Tikam Mantan Istri)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sudar dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman maksimalnya 10 tahun penjara.

(Baca juga: 


Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan