Program 100 Hari Kerja Bupati, Pemda Konut Bentuk 195 Koperasi

  • Bagikan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, La Ondjo. (foto : Arifin Lapotende / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KONUT – Rencana pendirian 195 koperasi di Konawe Utara, sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Konut, Ruksamin dan Rauf pasca dilantik medio April 2016, mulai direalisasikan. Jumlah koperasi yang akan dibentuk ini, mengacu pada jumlah desa di Konut, sehingga nantinya akan berdiri satu koperasi di tiap desa.

 

Diungkapkan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, La Ondjo pada SULTRAKINI.COM, untuk program koperasi ini, Disperidag telah membuat tim untuk turun ke desa desa mengumpulkan data koperasi yang akan dibentuk di desa, dengan cara mengisi formulir atau blangko kepesertaan yang talah di sediakan.

 

“Untuk program koperasi ini kami jemput bola dilapangan. Jadi staf kami turun langsung ke desa, tetapi sebelumnya sudah ada memang tim yang kami bentuk di setiap kecamatan untuk memberikan blangko atau formulir kepada peserta koperasi yang akan di bentuk di desa tersebut,” kata La Ondjo, Rabu (15/6/2016).

 

Sejauh ini, lanjut La ondjo, dari jumlah desa yang ada sekitar 70 persen telah rampung pemberkasannya untuk pembentukan koperasi. Sementara itu, untuk 30 persen sisanya, masih menunggu tim yang telah ditugaskan di tiap kecamatan.

 

Terkait berapa dana yang akan di kucurkan oleh Pemkab Konut untuk setiap koperasi, La Onjo belum dapat merincikan besaran anggaran yang dikucurkan tersebut.

 

Namun menurutnya, hal yang pertama dilakukan oleh Pemda Konut adalah membentuk badan usaha koperasi terlebih dahulu, setelah terbentuk maka Pemda akan mengurus badan hukumnya. Jika telah memiliki badan hukum maka dengan sendirinya akan terdaftar di Kementerian terkait.

 

Karena sistem pembentukan koperasi ini sudah dalam bentuk online, maka koperasi yang telah terdaftar dapat langsung mengelola dana bantuan dari pemerintah pusat. Selain itu, pria yang juga masih menjabat sebagai asisten III ini menegaskan, tujuan dari pembentukan koperasi adalah untuk memberdayakan masyarakat di desa.

 

\”Pembentukan koperasi inikan gunanya untuk mensejahterakan masyarakat, misalkan petani cengkeh jika habis panen tidak perlu lagi pergi jauh untuk menjualnya, dengan adanya wadah koperasi ini dapat terbantu, jadi koperasi yang menampung kemudian menjualkan,\” jelasnya.

  • Bagikan