Program Gerakan Nasional Non Tunai Disosialisasikan di Konut

  • Bagikan
Sambutan Kepala Bank Sultra cabang Asera wilayah Konut, Indri Deviyanti Saranani di kegiatn sosialisasi implementasi transaksi non tunai. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Menyikapi surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910 Tahun 2017, Bank Sultra bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara mulai mengsosialisasikan implementasi transaksi non tunai, Rabu (11/10/2017).

“Mulai 1 Januari 2018 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota sudah harus mengimplementasikan transaksi non tunai dalam setiap pelaksanaan pengeluaran dan penerimaan anggaran,” jelas Kepala Cabang Bank Sultra Asera Wilayah Konut, Indri Deviyanti Saranani di aula Anawaingguluri Kantor Bupati.

Kata dia, transaksi pengeluaran pemerintah yang dilakukan Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), misalnya dalam hal pembayaran rekanan proyek harus dilakukan secara non tunai. Upaya itu juga didukung pihak bank guna memudahkan dan mempercepat transaksi sampai capaian maksimal peningkatan program gerakan nasional non tunai.

“Jadi proses transaksi untuk pembayaran gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pembayaran pekerjaan rekanan sudah tidak lagi menggunakan uang tunai, tapi cukup dengan sistem pemindah bukuan melalui media perbankan,” terang Indri.

Gerakan transaksi non tunai tersebut disambut positif Pemda Konut dengan implementasi program tersebut. “Kami sangat mendukung apalagi untuk mendorong dan mempermudah dalam bertraksasi yang kita lakukan. Serta melatih kedisiplinan dalam menggunakan sistem,” kata Wakil Bupati Konut, Raup sekaligus membuka kegiatan sosialisasi didampingi Sekda Konut, Martaya dan dihadiri BPKAD Konut Marthen Minggu, serta seluruh bendahara SKPD.

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan