Propam Periksa Enam Polisi dan Satpam Terkait Pemukulan Wartawan di Kendari

  • Bagikan
Gedung Propam Polda Sultra. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Buntut tindakan arogansi oknum aparat kepolisian terhadap seorang wartawan ketika meliput unjuk rasa di Kantor BLK Kendari akan segera ditindak tegas. Pemeriksaan pun dilakukan oleh pihak Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Bid Propam Polda Sultra mengusut dugaan pelanggaran oleh oknum polisi untuk dijatuhi sanksi sesuai kadar perbuatanya.

Sementara itu, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono menyampaikan permohonan maafnya atas tindakan anggotanya itu terhadap wartawan.

“Sebagai wakapolda sangat menyesal atas peristiwa ini dan meminta maaf, kemudian saya bertanggung jawab atas anggota saya,” ucapnya kepada Sultrakini.com, Jumat (19/3/2021).

Ia menegaskan pihak Bid Propam Polda Sultra menangani hal tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan tindakan lebih lanjut.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Priyanto Teguh Nugroho, menerangkan pihaknya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada enam orang polisi dan seorang satpam BLK Kendari.

“Untuk saat ini dari tadi malam baru enam orang dan satu orang security BLK Kendari. Sementara kami masih memeriksa beberapa anggota untuk didalami kemudian apabila terbukti oknum anggota ini akan diproses,” jelasnya.

Hingga saat ini pihak Bid Propam terus mendalami kejadian tersebut dengan serius dan jika terbukti berbuat pelanggaran akan diproses melalui sidang kode etik untuk d jatuhi hukuman disiplin atas perbuatannya. (B)

(Baca juga: Anggotanya Pukul Wartawan, Kapolres Kendari Bilang Begini)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan