Propam Polda Sultra Dalami Motif Pelaku Penganiaya Bripda Fathurahman

  • Bagikan
Alm.Bripda Muhamad Fathurahman Ismail, korban penganiayaan oleh dua seniornya di Polda Sultra, Senin (3/9/2018), (Foto : Istimewa)
Alm.Bripda Muhamad Fathurahman Ismail, korban penganiayaan oleh dua seniornya di Polda Sultra, Senin (3/9/2018), (Foto : Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dua anggota kepolisian yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap Bripda Muhamad Fathurahman Ismail, hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang profesi dan pengamanan (Bid Propam), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kedua oknum polisi tersebut diperiksa secara tertutup di Mapolda Sultra, untuk mendalami motif penganiayaan terhadap korban.

“Sampai saat ini Propam masih memeriksa keduanya untuk mendalami motif pelaku menganiaya korban. Terkait sanksinya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Golden Hardt kepada SultraKini.com, Senin (3/9/2018).

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, penyidik telah mengantongi hasil visum luar dan lampiran outopsi sebagai alat bukti.

“Sampai saat ini keduanya masih sebatas terduga pelaku. Namun jika pada pemeriksaan keduanya terbukti, tentu ancamanya pada sanksi pidana,” tegasnya.

Harry menyayangkan terkait adanya insiden penganiayaan tersebut. Namun apapun alasannya pihaknya tidak membenarkan adanya kekerasan pada institusi Polri.

“Tidak ada namanya budaya kekerasan dalam institusi Polri. Tentu kejadian ini sangat kami sesalkan sampai adanya insiden ini. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya seperti apa, jelasnya kasus ini akan terus berlanjut untuk diproses,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bripda Muhamad Fathurahman Ismail, meninggal dunia usai dianiaya kedua seniornya.

Korban mengalami luka memar pada wajah dan retak pada tulang rusuk sebelah kiri. Korban meninggal dunia di rumah sakit umum daerah (RSUD), Kota Kendari pada pukul 01.40 wita.

Laporan : Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan