Proses Belajar Tatap Muka Sekolah di Butur Mulai Diaktifkan

  • Bagikan
Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Bidang Diknas, Safiun. (Foto Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara akan membuka kembali proses
belajar mengajar sekolah pada 20 Juli 2020. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Kepada Dinas Butur Nomor 420/89 tentang kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid -19.

Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Bidang Diknas Dinas Pendidikan Kabupaten Butur, Safiun, mengatakan sesuai surat edaran tersebut bahwa proses pembelajaran dari tingkat TK,SD dan SMP disesuai dengan kalender pendidikan tahun pelajaran 2019-2020.

“Hari ini memang hari pertama masuk sekolah. Namum demikian ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, dan juga kita harus mengacu pada surat edaran atau Juknis dari Kemendikbud yang seperti apa proses pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 ini jadi kemungkinan kita akan aktif atau pembelajaran efektif tatap muka di sekolah itu pada tanggal 20 Juli 2020,” kata saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/7/2020).

Kata Safiun, Butur melakukan proses belajar tatap muka karena masuk zona hijau.

“Untuk itu hari ini kami sudah rapat bersama dengan kepala dinas, bahwa untuk melakukan evaluasi, dan tentunya kami juga menunggu arahan dari pak bupati selaku pengambil kebijakan didaerah untuk melakukan proses belajar mengajat tatap muka,”ujarnya.

Di tambahkannya, dari kegiatan proses belajar mengajar tatap muka ini akan akan menggunakan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker dan setiap sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan.

“Kemungkinan kalau dalam satu kelas itu sekitar 24 orang peserta didik bisa di bagi dua, misalnya kelompok A dan kelompok B,” katanya.

Laporan: Ardian Saban
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan