Proyek Jalan Pemuda Lewati Tenggang Waktu, Kontraktor Sepakat Disanksi

  • Bagikan
Pelaksanaan rapat pembahasan pembangunan nasional jalan pemuda di gedung DPRD Kolaka. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Pembangunan nasional jalan pemuda Kabupaten Kolaka, optimis dirampungkan sesuai waktu pelaksanaan proyek. PT Restu Agung Perkasa yang menangani proyek telah menyatakan bersedia disanksi, apabila penyelesaian pekerjaan melewati tenggang waktu yang disepakati.

“Kalau dia tidak selesaikan ada penalti sebesar 30 juta per hari dan itu diiyakan oleh mereka (PT Restu Agung Perkasa), makanya kita lihat saja nanti,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Rusman, Rabu (11/10/2017).

Pengerjaan proyek jalan pemuda dijanjikan rampung oleh pihak kontraktor, sesuai tenggang waktu pada 14 Desember 2017. Proyek ini sebelumnya menuai desakkan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mempidana kontraktor dan aduan masyarakat yang menganggap lambatnya pengerjaan proyek. Namun, pihak kontraktor berdalil faktor cuaca dan masih adanya ganti rugi lahan masyarakat belum dituntaskan menjadi kendala percepatan pembangunan jalan.

Meski demikian kata Rusman, proyek harus dirampungkan walaupun melewati bulan Desember seperti dijanjikan.

“Jadi tidak akan berhenti, dia harus selesaikan, jika tidak resikonya menanti. Tadi ada desakan seperti itu(mempidanakan kontraktor), tapi kan masa waktu pekerjaannya masih ada,” terang Rusman.

Laporan: Mirwan/Suparman Sultan

  • Bagikan