Proyek Pengadaan Bibit Cengkeh di Kolaka Rawan Penyelewengan

  • Bagikan
Kadis Perkebunan Kolaka, Bachrun Hanise (Foto: Sumardin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KOLAKA – Pengadaan bibit cengkeh sebanyak 150 ribu pohon yang dianggarkan Rp1,5 miliar melalui APBD Kabupaten Kolaka 2015 di Dinas Perkebunan, menuai sorotan sejumlah pihak.Betapa tidak, program Pemda Kolaka tahun 2015 yang mencanangkan pembukaan lahan perkebunan Cengkeh seluas 1000 hektar untuk 150 ribu pohon, disinyalir “dimainkan”. Pasalnya, namun setiap petani hanya diberikan rata-rata 50 pohon bibit cengheh per hektar. Padahal seharusnya dari 150 ribu bibit cengkeh, rasio tanamnya 150 pohon setiap hektarnya.Selain dugaan pengurangan jumlah bibit cengkeh dari pagu anggaran, indikasi penyelewengan juga terjadi pada item anggaran pembukaan lahan perkebunanan cengkeh sebesar Rp1 miliar untuk 1000 hektar.Informasi yang dihimpun media ini, sekitar 43 kelompok tani penerima bantuan bibit yang tercatat di Bidang Perlindungan Tanaman Dinas Perkebunan Kolaka di Kolaka. Sesuai perencanaan, seharusnya setiap anggota kelompok tani yang memiliki 1 hektar lahan akan mendapatkan 150 pohon. Namun mereka hanya menerima 50 bibit.Begitu pula biaya pembukaan lahan, seharusnya setiap petani menerima bantuan bibit cengkeh Rp1 juta per hektar. Sayangnya sejumlah kelompok tani belum mandapat bantuan tersebut.Kepala Dinas Perkebunan Kolaka, Bachrun Hanise mengaku dirinya tidak mengetahui persis jumlah dan mekanisme pembagian bibit itu, termasuk kelompok yang diberikan bantuan dana pembukaan lahan cengkeh.”Yang lebih tau seharusnya Kepala Bidang Pemeliharaan Tanaman, pak Pujo. Tapi dia sedang keluar daerah,” kata Bachrun, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/1/2016).Meski begitu, mantan Kadis Pendapatan ini tak menampik bila dalam penyaluran bibit cengkeh yang ditangani PT. Wahana Multi Cipta juga diberikan kepada warga yang sebelumnya tidak terdaftar dalam kelompok tani.”Saat bibit disalurkan ada juga yang diberikan kepada warga yang belum membentuk kelompok. Bahkan ada juga pegawai, tapi saat mau diberikan bibit, kami sarankan agar membentuk kelompok dulu,” terang Bachrun.Sedangkan untuk anggaran pembukaan lahan, ia pun mengatakan telah disalurkan kepada petani. “Kalau dana bantuan pembukaan lahan cengkeh sudah disalurkan, hanya saya tidak tau persis berapa jumlah kelompoknya dan nama anggota penerimanya. Silahkan hubungi kepala bidangnya, pak Pujo,” terangnya lagi.Sayangnya Pujo ketika dikonfirmasi tak berada di ruang kerjanya. Bahkan saat dihubungi melalui ponselnya pun berada luar jangkauan.Direktur LSM Prangkat Sultra, Nasrudin Foker meminta agar pihak Dinas Perkebunan dapat memberikan penjelasan rinci kepada publik terkait pengadaan bibit cengkeh dan anggaran pembukaan lahan.”Anggaran ini berasal dari uang rakyat karena itu harus dikelola secara akuntabel dan transparan. Nah, kalau ini tidak dibuka ke publik berarti ada indikasi tidak beres dalam proyek ini. Dan, bila ada tindak pidana korupsinya tentu aparat penegak hukum harus menindaki sesuai prosedur hukum,” ujar Nasrudin.Kontributor: Sumardin
Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan