Proyek Penimbunan Bungi Bich Diduga Tak Sesuai RAB

  • Bagikan
Bupati Buton Tengah, Samahuddin saat menjelaskan tuntutan yang dipermasalahkan oleh HMDM di ruang rapat Anggota DPRD Buteng. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Proyek penimbunan Bungi Bich menarik perhatian Pemerintah Daerah Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara. Penimbunan menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa 2017 ini, diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Bupati Buteng, Samahuddin mengatakan penimbunan Bungi Bich nantinya ditinjau oleh Inspektorat.

“Karena yang dituntut ini belum jelas, setelah ada hasil pemeriksaan baru diketahui apakah disitu ada pengurangan atau tidak,” kata Samahuddin saat menerima demonstran di ruang rapat DPRD Buteng, Senin (5/3/2018).

Mantan kontraktor 12 tahun ini juga menambahkan, Pemda akan terlibat langsung dalam proses pengecekan di lapangan, memastikan apakah benar atau tidak penimbunan tersebut sesuai dengan RAB.

“Lokasi di tempat tersebut berlumpur, jangan sampai yang kalian ukur itu, tidak diukur dengan kedalaman lumpurnya di situ,” jelasnya.

Sementara Wakil Bupati, La Ntau mengungkapkan pihaknya akan membentuk tim yang bertugas memeriksa proyek di desa tersebut. Termasuk memanggil kepala desa setempat.

“Nanti kita akan bentukkan tim yang melibatkan Inspektorat, Dinas PMD dan unsur terkait lainnya untuk memeriksanya, apakah benar atau salah,” ucapnya.

Begitu juga dengan Ketua DPRD Buteng, Adam. Kata dia, kepala desa setempat akan dimintai keterangan.

“Kami akan panggil kepala desanya untuk menanyakan hal ini, dan berdialog langsung dengan warganya,” terangnya.

Desakkan memeriksa proyek penimbunan Bungi Beach dilakukan Himpunan Mahasiswa Desa Moko (HMDM) dalam aksi demonstrasi. Selain meminta adanya keterbukaan proses penimbunan itu, juga berharap kepada pemerintah setempat menjelaskan pengurangan volume pengerjaan yang tadinya 2 meter, nyatakanya kurang dari itu.

Mereka turut meminta agar Kepala Desa Moko untuk berkantor dan meminta maaf kepada masyarakat terkait hal itu.

 

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan