PSU Bombana Digelar 30 Mei 2017, Dianggarkan Rp 2,1 Miliar

  • Bagikan
Ketua KPUD Bombana, Arisman. (Foto: Dok. Arisman untuk SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bombana telah menghitung kebutuhan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bombana. Selain itu, waktu pelaksanaan PSU di tujuh TPS pun sudah ditentukan.

Dikatakan Ketua KPUD Bombana, Arisman, kebutuhan anggaran PSU Pilkada Bombana sebesar Rp 2,1 miliar. Anggaran tersebut nantinya untuk mendanai pengadaan logistik, honor penyelenggara di tingkat bawah, sosialisasi, bintek, dan perjalanan dinas untuk konsultasi.

Arisman mengaku, pihaknya telah menyampaikan kebutuhan anggaran ini ke Pemda Bombana. “Kita sudah sampaikan ke Pemda. Mereka mau konsultasi dulu ke Kemendagri terkait pengalokasian anggarannya,” kata Arisman kepada SultraKini.Com, Jumat (5/5/2017).

Untuk waktu pelaksanaan PSU sendiri, KPUD Bombana telah menetapkan waktu di tanggal 30 Mei 2017. “Kita sudah koordinasikan dengan KPU RI dan KPUD Sultra. Kami berpandangan yang penting jangan melewati tanggal 31 Mei 2017,” terang Arisman.

Mengenai rencana gelaran serentak PSU, Arisman mengaku tak mengetahui apakah PSU Bombana di tanggal 30 Mei 2017 merupakan waktu yang sama dengan PSU di daerah lain.

Sebelumnya, waktu PSU oleh KPUD Bombana direncanakan 22 Mei 2017. Sementara oleh KPU RI diwacanakan 31 Mei 2017 dan direncakan digelar serentak dengan PSU di daerah lain di Indonesia.

PSU Bombana sendiri akan digelar di tujuh 7 TPS, yakni TPS 1 Desa Hukaea, TPS 2 Desa Lantari, TPS 2 Desa Tahi Ite, TPS 1 Desa Larete, TPS 2 Desa Larete (TPS 2 Marampuka), TPS 1 Desa Lemo (TPS 1 Marampuka), TPS 1 Desa Lamoare. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada 26 April 2017 lalu mengabulkan sebagian permohonan pasangan Kasra Jaru Munara-Man Arfah.

  • Bagikan