PSU Jilid II Dianggarkan Miliaran Lagi

  • Bagikan
Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Muna, Hj. Ratna Ningsih (Foto: Anuardin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna siap menganggarkan kembali pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Jilid II. Anggaran akan dialokasikan setelah Pemda mendapat tembusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari KPUD Muna.Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Muna, Hj. Ratna Ningsih saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/05/2016).“Untuk pelaksanaan PSU Jilid II ini, kami harus siap untuk melaksanakan Pilkada, namun anggaranya kita belum tau berapa kebutuhannya, tinggal kita menunggu berapa kebutuhan mereka. Kami juga tentu harus berkoordinasi dengan BPKP untuk kewajaran-kewajaran dari kebutuhan tersebut, dan saya kira mereka pasti akan hati-hati juga dalam menyusun kebutuhanya,” terang Ratna Ningsih.Ratna mengungkapkan, dalam dokumen APBD Muna tahun 2016, Pemda tidak menyiapkan anggaran untuk penyelenggaraan PSU Jilid II. Namun karena Pilkada ini adalah agenda nasional dan masuk dalam urusan wajib, maka Pemda pun wajib mengagarkan pelaksanaan PSU kedua ini.“Dalam APBD tidak ada anggaran PSU Jilid II, tetapi ini urusan wajib maka wajib kita adakan anggaranya. Tergantung bagaimana permintaan mereka, kalau untuk KPUD masih ada sisa anggaran mereka sekitar Rp1 miliar, sedangkan Panwas sudah ambil uangnya Rp500 juta, tinggal Panwas bagaimana pertanggungjawabannya apakah masih ada atau tidak saldonya. Intinya kami sifatnya menunggu saja kebutuhan mereka,” jelasnya.Jika anggaran tersebut tidak cukup, maka Pemda akan melakukan pertemuan dengan Banggar DPRD Muna untuk membicarakan antisipasi penganggaran pelaksanaan PSU Jilid II. Olehnya itu, dia mengharapkan keputusan MK segera diserahkan ke Pemda sebagai dasar membicarakan anggaran PSU.”Kalau kurang ya kita harus bicara dulu dengan TAPD dan Banggar, tetapi intinya PSU Jilid II mau tidak mau harus kita anggarkan, sehingga secepat mungkin keputusan MK itu harus ada dan diserahkan ke kami sebagai dasar untuk kita duduk bersama dengan TAPD dengan pihak terkait yakni Polres, Kodim, Panwas dan KPUD untuk membicarakan anggaran pelaksanaan PSU Jilid II,” terang Ratna.Ia merinci, untuk anggaran Pilkada Muna 2015, KPUD meminta anggaran sebesar Rp17 miliar lebih, Panwas sekitar Rp3,9 miliar, Polres Rp1,8 miliar dan Kodim Rp450 juta.”KPU masih ada sisa anggarannya sekitar Rp2 miliar dan Panwas masih ada sekitar Rp200 juta. Trus Panwas meminta yang terakhir Rp500 juta yang ada di dalam APBD 2016,” beber Ratna.Di tahun 2016, karena terjadi PSU, maka KPUD kembali diberi anggaran Rp1 miliar dan Panwas Rp500 juta. Sedangkan Polres dan Kodim tidak dianggarkan karena dianggap pelaksanaan Pilkada berjalan normal. Namun diluar dugaan terjadi PSU Jilid I, sehingga Kodim dan Polres bermohon untuk tambahan anggaran.“Kami beranggapan pemilihan berjalan normal, hanya KPUD dan Panwas berpikir untuk persiapan pelantikan dan sebagainya. Ternyata ada PSU dan Polres minta tambahan anggaran sebesar Rp850 juta. Namun karena tidak ada dalam APBD, maka kami berkonsultasi lagi dengan BPKP dan meminta rekomendasi BPK untuk meneliti usulan Polres, maka kita keluarkan hibah untuk Polres sebesar Rp750 juta dan inilah kita sudah cairkan pertama untuk PSU pertama,” ujar Ratna.Lalu untuk pengamanan pasca PSU, pihak Polres meminta lagi anggaran sebesar Rp200 juta. Namun anggaran tersebut hingga saat ini belum dicairkan Pemda, sebab tengah menunggu hasil review dan penelitian dari BPKP termasuk permintaan Kodim.“Sekarang Polres minta lagi anggaran Rp200 juta untuk antisipasi pasca PSU, nah ini kami sudah ajukan ke BPKP untuk direview termasuk dengan permintaan Kodim Rp300 juta. Karena Kodim meminta anggaran sudah lewat PSU, sehingga kami sudah SK-kan ke DPRD. Tapi Kodim waktu itu kita minta usulan verifikasi tapi tidak diserahkan. Kita undang tapi tidak datang, sehingga kita pending dulu,\” tambahnya.\”Nah, nanti ini akan diusulkan lagi bersama permintaan Polres dan Kodim, kita tinggal menunggu penilaian BPKP tentang kewajarannya, ini yang kita tunggu rekomendasi BPK seperti apa bentuknya,” pungkasnya.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan