PT CNI Teken Kerangka Kerja dengan Kontraktor Pembangunan Smelter Asal China

  • Bagikan
Direktur Utama PT CNI, Derian Sakmiwata (tengah) saat penandatangan framework agreement dengan pimpinan kontraktor smelter WSDRI dan ENFI dari China. (Foto: dok. PT CNI)
Direktur Utama PT CNI, Derian Sakmiwata (tengah) saat penandatangan framework agreement dengan pimpinan kontraktor smelter WSDRI dan ENFI dari China. (Foto: dok. PT CNI)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) menandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja (Framework Agreement) pembangunan smelter feronikel, pembangkit listrik serta sarana pendukung dengan kontraktor WSDRI dan ENFI dari China di Jakarta, Selasa (30/10/2018).

“Kesepakatan kerangka kerja ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian rekayasa, pengadaan dan konstruksi atau Engineering Procurement Construction (EPC) pada Desember 2018, sehingga kegiatan
EPC bisa dimulai Januari 2019,” jelas Direktur Utama PT CNI, Derian Sakmiwata.

Menurutnya, kedua perusahaan tersebut memiliki kemampuan teknis dan pengalaman dalam membangun smelter dan pembangkit listrik. Pihaknya percaya dengan menggandeng kedua perusahaan itu bisa menyelesaikan proyek pembangunan smelter dengan anggaran sekitar Rp10 triliun sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah.

WSDRI Engineering & Research Incorporation Limited merupakan perusahaan rekayasa internasional dari China dengan spesialisasi pada industri peleburan, energi, dan perkotaan yang telah memiliki
pengalaman proyek-proyek di seluruh dunia, termasuk smelter dan pembangkit listrik di Morowali, Sulawesi Tengah.

Sedangkan China ENFI Engineering Corporation merupakan perusahaan rekayasa internasional dengan spesialisasi integrasi proyek, energi baru, dan pengembangan sumberdaya dengan pengalaman internasional, termasuk pembangunan smelter dengan teknologi rotary kiln electric furnace (RKEF) di Myanmar.

Sementara PT CNI merupakan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dengan wilayah kerja tambang nikel dan pembangunan smelter di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. PT CNI dimiliki 100 persen oleh perusahaan nasional.

Pihaknya tengah membangun smelter feronikel untuk bahan-bahan baku galvanis dan baja nirkarat, juga akan membangun pengolahan nikel kobalt untuk bahan baku baterei isi ulang. PT CNI menjalankan operasinya dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

PT CNI turut berkontribusi bagi pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat setempat melalui penerimaan tenaga kerja dan pengembangan bisnis lokal, program pengembangan masyarakat, serta pembayaran pajak dan non pajak kepada pemerintah.

Selain CSR, sejak berproduksi pada Oktober 2017 sampai Juni 2018, perusahaan telah membayarkan pajak dan non pajak kepada negara sebesar Rp112 miliar.

Laporan: Mirwan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan