PT GMS Bantah Ada Sengketa Lahan di Kawasan Penambangan

  • Bagikan
Humas PT GMS saat menggelar konferensi pers kepada sejumlah awak media, Selasa (16/1/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Delik isu pembebasan lahan antara kelompok masyarakat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan PT Gerbang Multi Sejahtra (GMS) terus berlanjut. Timbulnya masalah tersebut sempat menuai gejolak dan menarik perhatian publik.

Menyikapi hal itu, Humas PT GMS, Herman angkat bicara kepada sejumlah awak media terhadap sejumlah fakta dibalik isu yang menjadi polemik dan mengundang kontroversi dimata publik.

Herman mengklaim tidak ada sengketa lahan dalam area tambang PT GMS. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat asli setempat dan tidak mendapat penolakan adanya rencana penambangan oleh perusahaan tersebut.

“Intinya bahwa kami hanya melakukan penambangan di area yang telah dibebaskan dan tidak ada polemik soal sengketa lahan. Kawasan yang menjadi areal penambangan kami itu ada 148 hektar are (Ha) dan itu adalah lahan yang sudah dibebaskan. Kami tidak pernah mengklaim ada lahan masyarakat yang belum dibebaskan lalu kami jadikan kawasan dalam penambangan perusahaan,” ujar Herman kepada sejumlah awak media, Selasa (16/01/2018) malam.

Menurut dia, kelompok masyarakat yang kerap mempersoalkan lahan pertambangan PT GMS diduga digerakan oleh oknum yang ingin memiliki kepentingan dengan hadirnya perusahaan tambang tersebut di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konsel.

“Kami ingin mempertanyakan ini masyarakat mana dulu, karena setahu kami masyarakat asli setempat tidak pernah menyoal kehadiran PT GMS. Saya pikir jelas bahwa persoalan ini muncul karena ada gerakan yang ingin memanfaatkan momen. Sejauh ini kami sudah banyak berkontribusi terhadap masyarakat setempat, seperti pembangunan infrastruktur fasilitas umum, klinik kesehatan dan beberapa lainnya,” katanya.

Herman menambahkan, persoalan IUP yang ramai diperbincangkan publik, pihaknya juga menyebut bahwa sebelum PT GMS hadir di wilayah Kabupaten Konsel, izin tersebut telah lama terbit.

“Jadi saya tegaskan tidak ada persoalan sengketa IUP diatas IUP. Izin kami jelas, jadi kalau ada pihak yang mau mempertanyakan soal itu, silahkan datang pada kami untuk diklarifikasi. Terkait adanya pengamanan oleh kepolisian dan TNI itu benar adanya. Tetapi kehadiran mereka karena perusahaan yang meminta untuk diberikan pengamanan terhadap kapal kami. Kapal kami sebelumnya sudah dua kali dihadang dengan orang-orang yang sama, olehnya itu kami bersurat agar diberikan pengawalan,” jelasnya.

(Baca: Bentrokan Lahan Tambang PT GMS Satu Warga Laonti Jadi Korban)

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan