PT Golden Prima Janji Tanggung Jawab atas Pencemaran Lingkungan di Wangi-wangi

  • Bagikan
Kuasa hukum warga Sombu, Jayadin La Ode, SH.,MM. (Foto: Istimewa)Kuasa hukum warga Sombu, Jayadin La Ode, SH.,MM. (Foto: Istimewa)
Kuasa hukum warga Sombu, Jayadin La Ode, SH.,MM. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kuasa hukum perwakilan masyarakat Desa Sombu, Jayadin La Ode, SH.,MM, menerangkan pihak Aspalth Mixing Plant PT Golden Prima berjanji akan bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang diakibatkan aktivitas perusahaannya di Desa Sombu hingga Desa Wandoka di Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi.

“Sengketa pencemaran lingkungan, pihak PT Golden Prima berjanji akan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ucap Jayadin La Ode, Selasa (13/8/2019).

(Baca juga: AMP PT Golden Prima Diminta “Angkat Kaki” dari Wakatobi)

Jayadin mengatakan, pihak perusahaan sudah dua kali diundang guna membicarakan penyelesaian sengketa yang ia tangani. Pihaknya juga sudah menindaklanjuti melalui surat. Ia juga memberikan jangka waktu kepada perusahan untuk merealisasikan perkataannya dan membuat kesepakatan antara pihak.

“Golden Prima mengajak pihak saya untuk rekonsiliasi menyelesaikan perkara ini di luar jalur pengadilan. Hal ini disampaikan langsung oleh meneken PT Golden Prima, Wanto,” terangnya.

Kalaupun pada akhirnya Golden Prima tidak komitmen terhadap perkataannya, lanjut dia itu tak jadi soal justru membuktikan pihak perusahaan tidak beretika baik menyelesaikan persoalan di lingkungan masyarakat.

Ditambahkannya, PT Golden Prima merupakan perusahan kontraktor terbesar di Wakatobi. Banyak pekerja lokal yang diperkerjakan, sehingga di satu sisi mendatangkan manfaat baik untuk daerah, namun terlepas dari itu, pihaknya harus menghormati UU lingkungan dan hak-hak masyarakat,

Jjangan nakal karena walaupun Anda kuat tapi atas nama rakyat kami tidak punya rasa takut sedikitpun untuk melawan tiap korporasi yang menjejaki tanah lahir kami secara tidak bertangung jawab,” ujarnya.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan