PTNW I Wakatobi Amankan Penangkap 11 Ekor Napoleon

  • Bagikan
Sejumlah Petugas SPTNW I, Mendatangi Huma Dikarang Kapota, Wangi-wangi Selatan tempat ditemukannya penangkapan jenis ikan dilindungi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Tim patroli Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I (PTNW I) Balai Taman Nasional Wakatobi, Sulawesi Tenggara mengamankan lima orang yang kedapatan menangkap jenis ikan dilindungi di perairan Kaang Kapota, Kecamatan Wangi-wangi Selatan.

Penangkapan bersama barang bukti itu berhasil mengamankan 11 ekor ikan jenis Napoleon dan dua butir Kalium Sianida atau Potasium Sianida.

“11 Napoleon masih dalam keadaan hidup dan dua butir potasium ditemukan tim di sebuah huma. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.00 Wita,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I, Lukman, Senin (7/8/2017).

Kelimanya kini di amankan pihaknya sembari berkoordinasi kepada Kepolisian Resor Wakatobi untuk tindakan lebih lanjut.

Atas perbuatannya para terduga pelaku ini di jerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf a UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana di Pasal 40 ayat (2) UU yaitu penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak R. 100 juta.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan