Puluhan Jerigen Arak Disita di Belakang Rumah Warga di Buton

  • Bagikan
Kapolsek Pasarwajo, IPTU Cursil Risard Gattu saat menunjukan barang bukti puluhan jerigen minuman keras jenis arak hasil operasi kewilayahaan, Kamis (23/11/2017). (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Anoa 2017 di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menjaring puluhan jerigen minuman keras jenis arak yang sama ditemukan di Desa Lapodi, Kecamatan Pasarwajo, Kamis (23/11/2017) pagi tadi.

“Kami temukan ini sebanyak 20 jerigen ukuran 20 liter dan dua jerigen ukuran lima liter jenis arak. Rata-rata kami temukan di belakang rumah warga, mungkin mereka sudah mendengar akan ada operasi ini, makanya mereka amankan di belakang rumah, dan barang buktinya kami amankan disini (Polsek Pasarwajo),” jelas Kapolsek Pasarwajo, IPTU Cursil Risard Gattu kepada sejumlah awak media, Kamis (23/11/2017).

Hingga kini, kepolisian baru mengantongi dua identitas pemilik arak tersebut, yakni MH (35) dan SR (34). Sedangkan pemilik lainnya belum diketahui dikarenakan tidak berada ditempat saat berlangsungnya operasi.

Hasil introgasi di lapangan, arak merupakan produksi sendiri warga setempat yang kemudian akan dijual ke beberapa wilayah seperti Baubau dan Pasarwajo dengan kisaran harga Rp 300 ribu per jerigen ukuran 20 liter.

“Rata-rata mereka itu membuat sendiri, lalu mereka akan opor ke pengecer-pengecer baik yang ada di Pasarwajo maupun di Baubau,” terangnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya membuatkan laporan polisi (LP). Selanjutnya melakukan pemanggilan kepada pemilik arak. “Mereka kita jerat dengan undang-undang minuman keras, tindak pidana ringan,” ucapnya.

Pekat Anoa 2017 merupakan operasi kewilayahan untuk memberikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat menjelang hari Natal 2017 dan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018. Operasi tahap pertama ini, berlangsung mulai 21 November-5 Desember 2017.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan