Puluhan Liter Miras Tradisional Terjaring di Pasar Sentral Laino

  • Bagikan
Kepala Unit Binmas, IPTU Suratman (kiri) bersama anggota saat membawa barang bukti miras tradisional di kantor Polsek Katobu. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Operasi penyakit masyarakat (Pekat), Satuan Polisi Bimbingan Masyarakat Kepolisian Sektor Katobu menjaring puluhan liter minuman keras tradisional di Pasar Sentral Laino, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Kepala Unit Binmas Polsek Katobu, IPTU Suratman mengatakan Operasi Pekat dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Polda Sultra guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018.

“Kami dibawah pimpinan Polres Muna melakukan operasi pekat ini sejak sepekan terakhir dengan menyasar miras, sajam (senjata tajam), narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya,” singkat Suratman saat ditemui SultraKini.Com, Selasa (28/11/2017).

Untuk diketahui, barang bukti yang disita Polsek Katobu yakni miras tradisional jenis Kameko sebanyak 80 liter dan 5 liter jenis arak.

(Baca juga: Kedapatan Bawa Miras dan Keris, Polisi Giring ke Markas)

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan