Puluhan Ribu Pelaku UMKM di Sultra akan Terima BLT Rp 2,4 Juta

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara mengusulkan sekitar 33 ribu pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan bantuan langsung tunai senilai Rp 2,4 juta.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Muhammad Yusup, mengatakan BLT itu diharapkan bisa membantu UMKM untuk kembali bangkit dan eksis dalam berwirausaha meski di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi prioritas penerima bantuan ini, yakni pelaku usaha yang tidak bisa lagi menjalankan aktivitas usahanya akibat Covid-19,” ucap Yusuf, Senin (7/9/2020).

Jumlah pelaku usaha yang diusulkan Dinas Koperasi dan UMKM Sultra dan dikirim ke pemerintah pusat sekitar 33 ribu orang dari 17 kabupaten/kota. Jumlah ini dikabarkan bisa saja bertambah.

BLT akan diterima pelaku usaha, yakni bantuan langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM sebagai implementasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan bantuan dari Pemprov Sultra.

“Kita akan sinergikan karena selain dari pemerintah pusat, BLT ini berasal dari Pemprov Sultra. Secara keseluruhan sudah ada 33 ribu pelaku UMKM yang kita ajukan,” terangnya.

Pelaku usaha belum terdata dalam penyaluran bantuan tersebut, pihaknya membuka pendaftaran pada 7-14 September 2020. Caranya bisa mendaftar langsung ke Dinas Koperasi dan UMKM di masing-masing daerah atau secara online.

Besaran BLT akan diterima dari Kementerian, yakni Rp 2,4 juta per badan usaha. Sementara, bantuan dari Pemprov belum dipastikan sebab masih akan dilakukan penyesuaian.

“Dalam waktu dekat ini bantuan tersebut akan kami salurkan secara merata untuk semua UMKM melalui bank mitra,” tambahnya.

Pihaknya juga menyampaikan, tantangan pelaku UMKM secara umum, yakni rendahnya daya beli masyarakat dan pembatasan aktivitas ekonomi-sosial masyarakat. “Maka untuk membangkitkan lagi UMKM-sebagai pemerintah daerah memberikan bantuan permodalan kepada mereka,” sambungnya. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan