Puspa Latih Paralegal untuk Advokasi Kasus Kekesaran Perempuan dan Anak di Konawe

  • Bagikan
Kepala DP3A Konawe, Cici Ita Ristianty saat menjadi pembicara dipelatihan paralegal (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)
Kepala DP3A Konawe, Cici Ita Ristianty saat menjadi pembicara dipelatihan paralegal (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Forum Puspa Sultra bekerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konawe menggelar pelatihan paralegal untuk pendampingan dan advokasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Rabu (12/12/2018). Acara tersebut rencananya bakal berlangsung sampai tiga hari ke depan.

Ketua Forum Puspa, Hasmida Karim, menuturkan pelatihan paralegal tersebut dilatarbelakangi keprihatinan atas tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Konawe. Sehingga pihaknya merasa perlu mengajak seluruh elemen terkait untuk menjadi paralegal guna melakukan advokasi.

“Kita harapkan, peserta pelatihan menjadi paralegal yang bisa ikut mendampingi dan mengadvokasi para korban kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ketika hendak melapor ke kepolisian layaknya tugas seorang advokat profesional,” ujarnya.

Melalui momen tersebut Hasmida juga berharap, di Konawe dapat terbentuk Forum Puspa. Saat ini untuk tingkat kabupaten/kota, Puspa baru terbentuk di Kendari.

“Dengan terbentuknya Puspa di Konawe, kita berharap dapat mendorong partisipasi perempuan dan anak, serta menekan angka kekerasan terhadap mereka,” jelasnya.

Hasmida juga menambahkan, 2019 pihaknya akan bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Sultra untuk mengerjakan program-program pemberdayaan terhadap perempuan. Fokus kerjanya, kata dia masih akan dilakukan di Konawe, tepatnya di Kecamatan Soropia.

Sementara itu, Kepala DP3A Konawe, Cici Ita Ristianty juga mengungkapkan, kasus kekerasan perempuan dan anak di Konawe memang tertinggi di Sultra. Tahun 2017, laporannya mencapai 79 kasus.

“Kita sampai kewalahan mendapati banyak laporan dan rata-rata korbannya adalah anak-anak. Namun, memasuki tahun 2018 jumlahnya menurun drastis, yakni 29 kasus per Januari sampai September,” terangnya.

Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Konawe itu berharap, percontohan terhadap penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak. Sebab di Konawe sendiri telah ada Perda maupun Perbup yang ikut mendukung gerakan stop tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kalau Perda Perlindungan Perempuan dan Anak itu suda ada tahun 2017. Saat ini juga sudah digodok Perbup dan Peda tentang Perlindungan Anak Berbasis Sekolah,” imbuhnya.

Selain membuka acara Cici juga terlibat sebagai pembicara pembuka dalam pelatihan tersebut. Saat sesi tanya jawab berlangsung Cici langsung diserbu beberapa aduan terkait maraknya kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur. Laporan itu datang dari Tongauna dan Soropia.

Selain itu, Puspa juga mengadirkan pembicara dari kalangan pengacara. Dia adalah Nurleli Sihotang, yang selama ini aktif menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia pun banyak memberikan pemahaman UU KUHP dan apa yang harus dilkukan paralegal ketika mengadvokasi korban kekerasan.

Untuk diketahui, Puspa merupakan akronim dari Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak. Forum tersebut merupakan mitra strategia Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dalam menggalakkan program, Three Ends. Yakni, mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia dan mengakhiri kesenjangan sosial.

 

  • Bagikan