'Rahmat' Pendaftar Pertama, Boyong 15 Kursi DPRD Mubar

  • Bagikan
Pasangan Rajiun Tumada-Achmad Lamani saat mendaftar di KPUD Muna Barat. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat periode 2017-2022, LM Rajiun Tumada-Achmad Lamani, resmi mendaftar di KPU Muna Barat, Kamis (22/09/2016). Pasangan ini diusung PAN, Demokrat, Nasdem, PKS, PPP, PDIP, Gerindra dan PKB. 

Pendaftaran pasangan berakronim RAHMAT itu, berlangsung meriah meski diwarnai cuaca yang tak bersahabat. Rombongan tiba di kantor KPUD Mubar sekitar pukul 11.55 Wita, diantar oleh 8 partai pengusung dan dikawal pasukan Brigade Sowiteku Bersatu (BSB). Di tempat pendaftaran, rombongan disambut Silat Muna (Woweleki) oleh Tokoh Adat setempat.

Dokumen pendaftaran diserahkan langsung kepada Ketua KPUD Mubar, dilanjutkan kepada tim verifikasi penelitian dokumen syarat bakal calon, yang terdiri dari KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi, KPU Kabupaten Mubar, serta Panwaslu Mubar.

Dalam opening statement, Rajiun Tumada mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh panitia penyelenggara, Ketua DPW maupun DPD partai pengusung serta ratusan massa pendukungnya. 

Sebagai calon yang mendaftar pertama di KPU, “Rahmatnya Mubar” memboyong 15 kursi DPRD dari 8 partai pengusung. Rajiun menghimbau agar pesta demokrasi perdana ini tidak diporakporandakan oleh oknum yang tidak memiliki kepentingan.

“Kita jangan terpengaruh oleh oknum-oknum yang tidak memiliki kepentingan yang akan memporakporandakan Kabupaten Muna Barat kedepannya. Dan Insya Allah pelaksanaan perdana Pilkada Kabupaten Mubar akan menjadi ikon Pilkada di tujuh kabupaten kota yang ada Sultra,” ujarnya.

Ketua KPU Mubar, Almunardin menjelaskan, dalam pendaftaran bakal calon harus memenuhi dua syarat, yakni syarat pencalonan dan syarat calon. LM. Rajiun Tumada telah memenuhi kedua syarat tersebut.

“Rajiun Tumada sudah memenuhi syarat dukungan Parpol lebih dari 20 persen. Sedangkan untuk syarat calon yang subtansial sejak tanggal 22 Agustus LM. Rajiun sudah mengundurkan diri dari PNS dan Pj, dimana pada 22 Agustus sudah ada SK Gubernur pergantian Plt PJ Kabupaten Mubar. Jadi dalam pendaftaran bakal calon hari ini status Rajiun Tumada sebagai masyarakat biasa,” terangnya.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan