Rakernas Perdana SMSI: Rampungkan Administrasi dan Daftar ke Dewan Pers

  • Bagikan
Sekretaris Jenderal SMSI, Firdaus pelaksanaan Rakernas perdana SMSI di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Dok.SMSI Sultra/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: SURABAYA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sukses menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertama di Hotel Harris Jalan Bangka, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/7/2017).

Rapat kerja perdana bertajuk ‘Membangun Industri Media Siber yang Sehat’ itu sengaja dilakukan untuk membahas langkah strategis organisasi di masa mendatang. Tak ketinggalan, dialog seputar media siber juga dibahans dengan menghadirkan sejumlah narasumber nasional di antaranya Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan Dahlan Iskan dan Rizal Ramli, keduanya merupakan penasihat organisasi yang menampung para pemilik media siber ini.

Ketua Umum SMSI, Teguh Santosa mengungkapkan organisasi yang dipimpinnya fokus membenahi kepengurusan internal sebagai salah satu syarat agar nantinya SMSI bisa masuk menjadi konstituen Dewan Pers.

“Momen ini juga sebagai ajang silaturahmi, karena sejak SMSI terbentuk, baru kali ini diadakan momen nasional yang menghadirkan seluruh kepengurusan di Indonesia,” kata Teguh.

Sekretaris Jenderal SMSI, Firdaus menambahkan Rakernas dihadir 120 orang dari 27 provinsi di Indonesia. Dia berharap, usai Rakernas perdana, kepengurusan SMSI akan ada di seluruh provinsi. Selain itu, rapat ini juga meminta kepengurusan di setiap provinsi untuk menghimpun perusahaan pengelola media siber untuk bergabung. Tentunya disertai dengan mengisi formulir dan melampirkan persyaratan sesuai dengan ketentuan Dewan Pers, misalnya terkait legalitas perusahaan.

Penekanan dalam Rakernas tersebut yakni merampungkan kelengkapan administrasi anggota dan pengurus untuk mendaftar ke Dewan Pers. “Selain juga untuk menghimpun saran dan masukan dari pengurus provinsi,” terang Firdaus.

(Baca: Kota Surabaya Siap Sambut Peserta Rakernas Pertama SMSI)

(Baca juga: Dahlan Iskan: SMSI Didirikan untuk Menopang Kebebasan Pers)

  • Bagikan