SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat, menggelar rapat perdana paripurna tahun 2017. Dalam rapat, ditandai penyerahan rancangan Perda yang berlangsung di ruang rapat DPRD Mubar, Jumat (3/03/2017).
Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Koso dan diikuti Pelaksana Tugas Bupati Muna Barat, Rony Yakob La Ute, sejumlah anggota DPRD dan SKPD Kabupaten Muna barat.
Dalam pembahasan itu, Pemerintah daerah mengusulkan 6 buah rancangan Perda, yakni Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Raperda Pedoman dan tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pelantikan serta penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa, Raperda Pajak reklame, Raperda retribusi izin usaha pelayanan pasar, Raperda retribusi izin usaha perikanan dan Raperda Bangunan Gedung.
Sedangkan usulan yang bersifat hak inisiatif DPRD Mubar untuk kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan berjumlah ada satu poin. Pembahasan tersebut, disepakati penyusunan program pembentukan Perda kabupaten Mubar 2017 berjumlah 7 buah.
Rony berharap, kajian rancangan perda itu berdasarkan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Oleh karena itu, ia berharap agar Program pemerintah dalam Perda tahun 2017 yang telah dibahas dan dikaji bersama ini disetujui berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 dengan spirit baru Mubar menuju perubahan yang lebih maju.
“Scara pribadi dan atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan daerah,” katanya, Jumat (3/03/2017).
Laporan: Akhir Sanjaya