Randis Pimpinan DPRD Sultra yang Lama Telah Dikembalikan

  • Bagikan
Plt Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio Prahasto (kanan) menunjukan kendaraan dinas yang sudah dikembalikan oleh pimpinan lama. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).
Plt Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio Prahasto (kanan) menunjukan kendaraan dinas yang sudah dikembalikan oleh pimpinan lama. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Massa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2014-2019 telah berakhir. Sejumlah fasilitas yang diberikan saat itu wajib untuk dikembalikan, seperti kendaraan dinas (randis).

Hal itulah yang disadari Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra periode 2014 – 2019, Amiruddin Nurdin. Ia mengembalikan kendaraan dinas yang digunakannya salama lima tahun pada Senin (11/11/2019).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Trio Prasetio Prahasto membenarkan bahwa kendaraan dinas yang digunakan oleh Amiruddin Nurdin sudah diterima oleh sekretariat. Selanjutnya, kendaraan dinas tersebut akan diserahterimakan kembali kepada Wakil Ketua DPRD Sultra periode 2019–2024, Hary Asiku.

“Sudah diserahkan kendaraan dinas yaitu mobil Pajero Sport dari mantan Wakil Ketua DPRD, Amiruddin Nurdin. Jadi berita acara penyerahan dari bapak Amiruddin Nurdin kita sudah buat. Kami juga membuat berita acara penyerahan kepada pimpinan baru, bapak Hary Asiku,” ujarnya saat ditemui, Senin (11/11/2019).

Jenis kendaraan dinas yang dikembalikan oleh Amiruddin Nurdin yaitu mobil Pajero Sport dengan Nomor Polisi DT. 1615. Trio menambahkan, pimpinan lama tidak hanya mengembalikan aset Randis, namun semua aset lainnya yang digunakan sudah dikembalikan.

Selain Amiruddin Nurdin, lanjutnya, wakil ketua lainnya, Jumardin juga sudah mengembalikan kendaraan dinas, yaitu mobil innova.

“Khusus untuk pimpinan setiap lima tahun, jika ia tidak terpilih atau ia menjadi anggota biasa harus mengembalikan aset, karena tidak akan keluar dana purna bakti jika tidak mengembalikan aset dan tidak dibuatkan surat bebas aset,” jelasnya.

Sementara itu, aset yang digunakan oleh pimpinan lama kemudian terpilih kembali sebagai pimpinan, mereka akan menggunakan kendaraan dinas yang sama. Sekretariat akan membuatkan kembali berita acara.

“Rumah jabatan beserta isinya sudah diserahkan, laptop dan sejumlah aset lainnya juga sudah dikembalikan. Sudah tidak ada lagi aset tidak dikembalikan. Semua ada berita acaranya,” tutur Trio.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan