Rapat Dengar Pendapat terkait PT JBM, Batal lagi

  • Bagikan
Ketua DPRD Bombana Arsyad (tengah )pertanyakan lanjut tidaknya RDP dengan PT JBM. ( Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana kembali gagal jadi mediator pertemuan antara Perusahaan tebu PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Pemerintah Kabupaten Bombana pada Kamis (25/6/2020)

Ini merupakan pembatalan kedua setelah sebelumnya, digelar rapat yang sama pada Selasa (23/6/2020). Penyebabnya akibat salah satu pihak, tidak hadir dalam rapat pertemuan itu.

“Rapat kali ini saya belum buka, karena PT Jhonlin tidak hadir. Saya jadwalkan ulang pada hari Kamis (minggu depan),” ujar Ketua DPRD Bombana Arsyad.

Sejatinya pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, sudah digelar. Namun sebelum dimulai, Arsyad meminta tanggapan kepada peserta akibat ketidak hadiran dari pihak PT. JBM.

Sempat terjadi perdebatan sekitar 20 menit, pokok debatan seputar lanjut dan tidaknya akan rapat RDP itu. Namun akhirnya disepakati untuk dibatalkan, serta dijadwal ulang minggu depan, Kamis, 2 Juli 2020.

Sikap pembatalan ini menyerupai rapat sebelumnya. Jika sebelumnya, pihak Pemkab Bombana yang belum sempat hadir, sementara RDP kali ini pihak PT. JBM yang alpa.

Asisten I Setda Bombana, H. Engki langsung mengklarifikasi ketidak hadiran pada rapat pertama Selasa, (23/6/2020). “Di kesempatan ini, saya ingin klarifikasi ketidak hadiran Pemkab pada saat itu, karena persoalan undangan yang tidak kami terima,” jelasnya.

Namun peryataan Asisten I itu disangkali oleh pihak DPRD. Dewan bersikukuh bahwa surat undangan itu sudah diserahkan di ruang sekretariat Daerah Pemkab Bombana, sehari sebelum digelar RDP pertama tersebut.

Sebelumnya, DPRD menginisiasi RDP dengan mengundang pemkab Bombana bersama PT. JBM akibat desakan LSM Gerhana, Perisai serta LKPD Sultra. Dewan hendak memediasi dengan menggelar rapat bersama melibatkan, LSM, pihak PT JBM serta Pemkab Bombana.

Salah satu agenda, mempertanyakan penggunaan jalan daerah yang dilalui oleh PT. JBM. Jalan itu diklaim oleh LSM, telah rusak sebagain akibat aktifitas mobil perusaahan tebu itu. Jalan daerah itu, diantaranya disekitar wilayah Kecamatan Lantari Jaya.

Terpisah, Camat Lantari Jaya, Dwi Asmoro mengaku sudah menghubungi pihak PT. JBM terkait jalan itu. “Saya sudah pernah hubungi pihak PT. Jhonlin terkait penggunaan jalan di daerah saya ini. Mereka katakan akan memperbaikinya. Nanti saya akan tindak lanjuti lagi jawaban itu,” ujarnya melalui via telpon.

Sementara itu, pihak jhonlin belum memberi komentar terkait persoalan ini. Saat dihubungi humasnya melalui kontak seluler, namun hand phone nya tidak aktif. (B)

Laporan: Badar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan