Rapat Kerja P4GN Sultra di Baubau, Wawali: Percuma Komitmen Tanpa Implementasi

  • Bagikan
Rapat bersama BNNP Sultra di Kota Baubau, Rabu (14/10/2020). (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse secara khusus meminta semua aparat pemerintah, terutama Badan Narkotika Nasional Kota Baubau untuk secara nyata melakukan aksi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Hal tersebut dikatakan Monianse saat mengikuti rapat kerja P4GN Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara bersama lima kepala daerah wilayah kerja BNN Kota Baubau di salah satu hotel di Kota Baubau pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Monianse berharap, adanya implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekusor Narkotika tahun 2020-2024.

Menurutnya, Kota Baubau memiliki peluang besar masuknya narkotika, di mana jalur transportasi dari berbagai daerah terpusat di Kota Baubau, mulai jalur bandara hingga jalur laut.

“Beberapa kali diadakan forum untuk melakukan komitmen dan kesepakatan untuk serius itu tidak cukup, harus ada kerja nyata dari setiap instansi,” tambahnya.

Adanya 72 sindikat nasional yang bekerja dalam bisnis narkotika ini sangat mengkhawatirkan kata wawali Baubau. Untuk itu, pihaknya serius membentuk satgas Aksi Nasional P4GN dan Prekusor Narkotika di tingkat Baubau. Dalam hal ini, Pemkot memfokuskan di lima kelurahan sebagai Kelurahan Bersinar yang tercatat memiliki kasus tertinggi di Kota Baubau.

“Satgas diketuai langsung oleh Wali Kota Baubau. Penetapan Kelurahan Bersinar di lima kelurahan ini tidak sedikit terjadi transaksi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol Ghiri Prawijaya meminta setiap daerah melaporkan program-program kerjanya secara berkelanjutan kepada Pemerintah Pusat sebagai progres kerja BNNP Sultra.

“Kita selalu diminta oleh Pemerintah Pusat tiap satu semester. Tiap enam bulan itu kita lakukan laporan. Misalnya dari polres sudah melaksanakan, dari OPD juga melaksanakan,” jelasnya.

Laporan tersebut kemudian dievaluasi dan jika masih ada OPD di salah sau daerah belum memberikan laporan tentu akan dipertanyakan. Hal tersebut dapat menimbulkan pernyataan bahwa instansi itu tidak berkoordinasi dan tidak melaksanakanan, dan mengimplementasi inpres tersebut.

“Setiap instansi dapat bersinergi di sini untuk penyebaran informasi, kampanye melalui sosialisasi soal narkoba, dan tes urine harus menjadi komitmen kuat dari semua daerah,” terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sekda Buton, kepala BNNK Baubau, Sekda Buton Tengah, perwakilan Pemerintah Buton Selatan dimana dalam Rapat kerja tersebut masing-masing daerah memaparkan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 melalui program di daerahnya. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan