Rapat Menyangkut HUT ke XVI Pasarwajo Diskors 30 Menit

  • Bagikan
Suasana rapat paripurna di DPRD Buton yang diskor 30 menit akibat belum korum, Rabu (29/5/2019). (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)
Suasana rapat paripurna di DPRD Buton yang diskor 30 menit akibat belum korum, Rabu (29/5/2019). (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Rapat Paripurna DPRD Buton dalam rangka mendengarkan pidato bupati Buton pada peringatan HUT ke XVI Pasarwajo sebagai ibu kota kabupaten-diskors, Rabu (29/5/2019). Tindakan ini ditempuh lantaran belum korum.

Skor bermula ketika rapat paripurna resmi dimulai oleh pimpinan rapat dalam hal ini Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun. Namun, salah satu anggota DPRD Buton, La Samalo tiba-tiba instruksi bahwa rapat tersebut harus diskors karena belum korum.

“Kalau bisa diskors dulu karena belum korum,” kata La Samalo.

Instruksi itu langsung disetujui pimpinan rapat selama 30 menit, sebab dari 25 orang anggota DPRD Buton hanya sebelas orang yang hadir.
“Ok, sesuai ketentuan karena memang harus korum, rapat kota skors selama 30 menit,” ucap La Ode Rafiun.

Pantauan Sultrakini.com, rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Buton, Iis Elianti dan sejumlah pejabat tinggi lainnya lingkup Pemda Buton.

Hingga berita ini dirilis, rapat belum juga dimulai.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan