Rapat Paripurna Ditunda, Ketua DPRD Muna Belum Diganti

  • Bagikan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muna yang diskorsing akibat tidak kuorumnya anggota dewan, Rabu (11/4/2018). (Foto: La ODe Alim/SULTRAKINI.COM)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muna yang diskorsing akibat tidak kuorumnya anggota dewan, Rabu (11/4/2018). (Foto: La ODe Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Rapat paripurna DPRD Muna sehubungan pengumuman pergantian antar waktu (PAW), Ketua DPRD Muna sisa masa bakti 2014-2019 ditunda, Rabu (11/4/2018). Rapat sempat diskorsing dua kali, namun tetap ditunda sebab tidak cukupnya minimum peserta rapat tersebut.

PAW akan dilakukan terhadap Mukmin Naini kepada Abdul Radjab LB.

La Ode Dyrun selaku Wakil Ketua DPRD Muna, sempat membuka rapat secara resmi sekira pukul 15.30 Wita. Sebanyak 30 anggota DPRD Muna, tersisa 15 orang yang hadir di rapat itu. Akibatnya, skorsing dilakukan sebanyak da kali. Pertama, sekira pukul 15.30-16.30 Wita. Kedua 16.30-17.30 Wita.

“Seluruh fraksi partai yang hadir menyepakati untuk dilakukan penundaan. Ini dilakukan berdasarkan tata tertib DPRD Muna tentang rapat Pasal 84 ayat 1 huruf b, ayat 2 huruf b, dan ayat 3,” kata La Ode Dyrun di ruang rapat paripurna, Rabu (11/4/2018).

Dijelaskannya, poin inti sesuai tata tertib DPRD Muna dilakukan penundaan pertama, dalam rapat paripurna anggota DPRD harus dihadiri minimal sebanyak dua pertiga anggota DPRD atau sebanyak 20 orang. Kedua, dari peserta rapat yang hadir dibutuhkan suara sah seperdua. Ketiga, jika sudah dilakukan dua kali skorsing, harus dilakukan penundaan rapat paripurna untuk pergantian ketua DPRD. Keempat, penundaan dapat dilanjutkan setelah tiga hari dari rapat paripurna ini atau lebih dari tiga hari, penentuan waktunya akan ditentukan oleh badan musyawarah di dalam rapatnya.

“Seluruh fraksi partai yang hadir menyepakati bahwa rapat paripurna ditunda dan akan dilanjutkan lebih dari tiga hari yang diserahkan ke badan musyawarah untuk menentukan waktunya,” jelasnya saat membacakan hasil rapat.

 

Laporan: La Ode Alim

  • Bagikan