Raperda Pembentukan Kecamatan Nambo Kembali Diserahkan ke DPRD 

  • Bagikan
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat menyerahkan Raperda pembentukan Kecamatan Nambo kepada Ketua DPRD Kota Kendari Subhan (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM). 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari kembali mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukkan Kecamatan Nambo ke DPRD, Rabu (19/8/2020).

Kali ini, penyerahan Raperda pemekaran Kecamatan Nambo yang mekar dari Kecamatan Abeli sebagai kecamatan induk dengan agenda untuk mendapatkan nomor register wilayah kecamatan atau pembenahan administrasi yang sebelumnya sempat ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menjelaskan telah diketahui bersama bahwa pengusulan kembali Raperda pembentukan Kecamatan Nambo telah melalui proses yang panjang setalah ditetapkannya Perda pembentukan Kecamatan di tahun 2017 silam. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa akibat kesalahan administrasi sampai saat ini belum mendapatkan kode registrasi wilayah.

“Untuk memperbaiki kesalahan administrasi itu, Pemkot telah melakukan koordinasi, akselerasi dan konsultasi dengan pemerintah provinsi sebagai pembina didaerah dan pemerintah pusat sebagai pembina dipusat, untuk memperbaiki kesalahan dan telah dilakukan perbaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Sulkarnain dihadapan dewan saat menyampaikan pandangannya terkait Raperda yang diusulkan.

Meskipun demikian, kata Sulkarnain, demi pelayanan kepada masyarakat roda pemerintah di Kecamatan Nambo tetap bisa berjalan sebagai mana mestinya sembari menunggu hasil perbaikan dan akselerasi dari pemerintah pusat.

Akselerasi yang dimaksudnya yakni seperti batas wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Konawe Selatan yang dilengkapi dengan titik koordinat dan penerbitan ulang persetujuan pembentukan Kecamatan Nambo dari pemerintah provinsi setalah adanya persetujuan dari DPRD Kota Kendari.

“Olehnya itu kami sangat berharap DPRD bisa menyetujui Raperda ini ahar penyelenggara pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat bisa tetap terus berjalan dengan baik,” ungkapnya. (C)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan