Rasionalisasi APBD-P Kolaka 2017 Disepakati Tiga Komisi

  • Bagikan
Rapat gabungan komisi di DPRD Kolaka yang membahas RAPBD perubahan 2017. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Tiga komisi di DPRD Kolaka sepakati pengurangan anggaran APDB perubahan 2017 yang mencapai Rp 20 miliar melalui juru bicara komisi dalam rapat gabungan membahas RAPBD Perubahan Kabupaten Kolaka 2017, Senin (11/9/2017).

“Rasionalisasi anggaran pada beberapa mitra komisi III dapat disetujui dalam rangka menyikapi perubahan APBD 2017. Komisi tiga apreseasi SKPD yang bersikap berani melakukan inovasi dan kreativitas dalam melanjutkan program Pemda dengan tagline SMS berjaya,” kata Juru Bicara Komisi III DPRD Kolaka, Rusman.

Sementara itu Komisi II setelah membahas dan mencemati postur APBD Perubahan 2017. Mereka juga menyepakati adanya rasionalisasi atau pengurangan anggaran pada SKPD yang menjadi mitranya.

Dalam sambutannya, Juru bicara Komisi II, Idiawati menyayangkan ketidakhadiran Perusda pada rapat gabungan tersebut. “Kami tekankan dalam rapat dengan komisi II, Perusda tidak hadir,” kata Idiawati.

Kesepakatan rasionalisasi juga diungkapkan Komisi I, melalui Juru Bicaranya Bakri Mendong. Menurutnya, tindakan itu adalah hal yang bisa dipahami mengingat kondisi keuangan dari negara dan daerah.

“Pemotongan atau pengurangan anggaran adalah dapat dipahami karena kondisi keuangan negara dan daerah. Namun tetap ada beberapa mitra SKPD yang tidak dikurangi hal ini untuk meingkatkan pelayanan,” terang Bakri. 

Terkait hasil rapat komisi-komisi tersebut, Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir sekaligus menyatakan semuanya akan diserahkan kepada tim badan anggaran untuk ditindaklanjuti dalam penetapan APBD Perubahan 2017 nanti.

Laporan: Mirwan/Suparman Sultan

  • Bagikan