Ratusan Kosmetik Ilegal di Kendari Disita Polisi

  • Bagikan
Sejumlah produk kosmetik ilegal yang disita tim Subdit I Indagsi Polda Sultra, Senin (21/1/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Sejumlah produk kosmetik ilegal yang disita tim Subdit I Indagsi Polda Sultra, Senin (21/1/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ratusan produk kosmetik ilegal berbagai merek disita tim Subdit I Idustri Perdagangan Polda Sulawesi Tenggara dari salah seorang distributor berinisial SR (32).

Kasubdit I Indagsi Polda Sultra, Kompol Bungin Masokan Misalayuk, mengatakan ratusan produk kosmetik itu diamankan dari tangan SR ketika hendak diedarkan di Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Posia, Kota Kendari, pada 17 Januari 2019.

“Kosmetik itu disita karena tidak memiliki izin edar dan diduga mengandung zat berbahaya, sehingga setelah kami berkoordinasi dengan BPOM untuk selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kompol Bungin di Polda Sultra, Senin (21/1/2019).

Bungin menambahkan, modus pelaku menggunakan label daftar register palsu saat diedarkan. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan konsumen.

Berdasarkan pemeriksaan, kosmetik berasal dari Makassar dan telah diedarkan di sejumlah tempat di Kota Kendari

“Dalam kasus ini, pelaku dikenakan UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, Pasal 197 Jo 106 ayat 1, ancaman pidana 5 tahun penjara,” ucapnya.

Sejumlah produk kosmetik ilegal yang disita tim Subdit I Indagsi Polda Sultra, Senin (21/1/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Sejumlah produk kosmetik ilegal yang disita tim Subdit I Indagsi Polda Sultra, Senin (21/1/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

Bidang Infokom BPOM Kendari, Hasnah Nur, menyatakan ratusan produk tersebut positif ilegal dan mengandung zat berbahaya.

“Kita sudah lakukan penelitian dan pengecekan di laboratorium bahwa kosmetik tersebut tidak ada izin edarnya dan dipastikan berbahaya bagi kesehatan,” tambahnya.

(Baca juga: BPOM Kendari Temukan 396 Item Kosmetik Ilegal)

Laporan: Wayan Sukanta

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan