Ratusan Tenaga Kerja Sektor Pariwisata Terdampak Covid-19 di Wakatobi akan Terima Bantuan

  • Bagikan
Kepala Dinas Pariwisata Wakatobi, Nadar. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Wabah Covid-19 yang saat ini melanda dunia bukan saja mempengaruhi perekonomian, namun ikut membawa dampak signifikan terhadap sektor pariwisata. Bahkan hingga ini sejumlah pelaku usaha harus merumahkan hingga PHK karyawannya.

Hal ini pun membuat pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata RI memberikan bantuan paket sembako kepada ribuan karyawan perusahaan di sektor pariwisata yang dirumahkan dan di-PHK akibat wabah Covid-19.

Di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara tercatat 310 orang tenaga kerja di sektor pariwisata yang dirumahkan dan di-PHK. Mereka semua akan meneriman bantuan dari Kementerian Pariwisata RI.

“Berdasarkan data yang kami laporkan ke pusat, terdapat 310 tenaga kerja yang akan menerima paket sembako dari Kemenpar,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Wakatobi, Nadar, Rabu (10/6/2020).

Nadar mengatakan, bantuan tersebut hanya diberikan kepada karyawan saja, sementara pengusaha atau pemilik usaha tidak diberikan bantuan.

Terkait jadwal distribusinya, Dispar Wakatobi belum mengetahui secara pasti. Namun, yang jelasnya, bantuan telah ada di provinsi dan menunggu proses penyalurannya.

Rencana, distribusi bantuan melibatkan Polda Sultra.

“Kemenpar kemarin hanya meminta data tenaga kerja yang dirumahakan dan di-PHK akibat Covid-19, sementara pemiliknya tidak. Padahal kita di Wakatobi ini sebagian besar pemilik usaha juga selaku pegawainya,” jelasnya. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan