Razia Lantas di Butur, 120 Motor Terjaring

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTUR – Sekitar 120 kendaraan roda dua diamankan Satlantas Polres Muna di Polsek Kulisusu setelah terjaring razia, Selasa (6/12/2016). Umumnya jenis pelanggaran yang dilakukan yakni tidak memakai helm, SIM dan menggunakan knalpot recing.

Operasi yang dilancarkan Satlantas ini mendapat sorotan dari para pengendara yang ditilang. Sebab, dalam sosialisasi di Aula Bappeda Butur beberapa waktu lalu, tidak disebutkan SIM dan surat-surat kendaraan.

“Ini kan rancu, karena tidak sesuai lagi dengan kesepakatan. Kami disampaikan dalam sosialisasi bahwa kendaraan yang dirazia hanya yang tidak memakai helm, kaca spion dan menggunakan knalpot recing. Tapi faktanya, SIM dan STNK juga ditanyakan,” kesal Sudarman, seorang pengendara sepeda motor yang terjaring razia.

Ia melanjutkan, mayoritas pengendara sepeda motor di Kulisusu tidak memiliki SIM. Sebab, masyarakat sudah trauma dengan kejadian beberapa tahun lalu, dimana pengurusan SIM dimintai Rp 300 ribu, tapi SIM-nya tak pernah ada.

“Saya pernah urus SIM tahun 2011, tapi sampai hari ini tidak ada. Padahal kami membayar Rp 300 ribu,” kesalnya.

Keluhan juga disampaikan Dirham, sopir angkutan umum tujuan Wa Ode Buri-Ereke. “Tadi saya ditahan di Desa Jampaka. Padahal saya punya SIM A. Tapi Polantas bilang harus SIM A umum,” kesalnya.

Sempat beredar isu di masyarakat bahwa kendaraan yang sedang terparkir di pinggir jalan ikut diamankan aparat. Namun isu tersebut dibantah Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Alfin S.

“Tidak ada kendaraan terparkir yang diambil. Yang ada, ketika kita lihat tidak memakai helm, lalu berhenti dipinggir jalan, langsung kami tindaki,” tandasnya.

Ia mengatakan, pihaknya hanya menilang pelanggaran yang berpotensi kecelakaan, seperti tidak memakai helm standar, tidak mempunyai kaca spion dan menggunakan knalpot recing. “Intinya pelanggaran yang langsung terlihat, seperti OTT,” ungkapnya.

Selama pengendara mentaati tiga unsur tersebut, aparat tidak akan menahan. “Kalau lewat pakai helm, knalpot standar dan punya kaca spion, kita tidak akan berhentikan,” tandasnya.

Sebaliknya, apabila pengendara tidak memakai helm, maka pihak Satlantas langsung mengamankannya. “Sekaligus kita tanyakan SIM dan surat-surat kendaraan. Makanya, pelanggarannya tiga sampai empat pasal,” paparnya.

Alfin menambahkan, sekali pun sudah kembali ke Muna, namu  operasi penertiban akan terus dilakukan oleh Lantas Polsek Kulisusu dibawa pengawasan Satlantas Muna.

“Ini akan terus berlanjut, sampai masyarakat memahami betul akan pentingnya memakai helm, demi keselamatannya sendiri,” akunya.

Ditanya soal keluhan warga yang belum mendapatkan SIM, meaki sudah membayar uang Rp 300 ribu. Alfin menjelaskan, kejadian itu diluar kewenangannya, karena saat itu dirinya bukan Kasat Lantas Polres Muna.

“Memang saya juga dengar. Tapi itu bukan kewenangan saya, dan yang melakukannya adalah oknum. Bukan institusi,” tuntas pria yang baru tiga bulan bertugas di Polres Muna ini.

Pantauan media ini, sejak operasi penertiban ini dilakukan aparat, para pengendara sepeda motor sudah mulai banyak yang menggunakan helm. Dan yang lebih menarik, tidak terdengar lagi sepeda motor yang menggunakan knalpot recing. Karena knalpot recing yang diamankan aparat, langsung dimusnakan.

Reporter: Harto Nuary

  • Bagikan