Realisasi Penanganan Covid-19 dan PEN di Sultra Capai Rp 1,57 Triliun

  • Bagikan
Kepala Kanwil DJPb Sultra, Arif Wibawa. (Foto: Wa Rifin/SULTAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan, total realisasi  program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pertanggal 28 Mei 2021 mencapai Rp 1,57 triliun.

Kepala Kanwil DJPb Sultra, Arif Wibawa, mengatakan Program PEN di Sultra terdiri dari kluster kesehatan kluster perlindungan sosial, kluster program prioritas, dan kluster dukungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan Korporasi.

PEN merupakan program yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020, yakni untuk menangani dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

Berikut rincian realisasi PEN di Sultra.

  1. Kluster kesehatan: klaim pasien direalisasikan Rp 46,69 miliar di 31 rumah sakit dengan jumlah pasien 700 pasien.
  2. Kluster perlindungan sosial: terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) direalisasikan Rp 211,26 miliar untuk 125.878 KPM; program sembako/BPNT Rp 185,14 miliar untuk 165.303 KPM.

“Kemudian Bansos Tunai (BST) tersalur sebesar Rp 135,10 miliar untuk 115.219 KPM; pra kerja disalurkan sebesar Rp 185,23 miliar untuk 52.178 peserta; dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa mencapai Rp 46,83 miliar yang disalurkan kepada 77.024 KPM di 1.564 desa,” ujar Arif Wibawa, Selasa (8/6/2021).

  1. Kluster program prioritas: di Sultra terdiri dari program padat karya tunai pada Kementerian PUPR, Perhubungan, dan Pertanian.

“Di Kementerian PUPR terealisasi Rp 202,50 miliar untuk 13.543 tenaga kerja, di Kementerian Perhubungan terealisasi Rp 59,01 miliar untuk 391 tenaga kerja, dan Kementerian Pertanian terealisasi sekitar Rp 9,76 miliar untuk 3.566 tenaga kerja. Sedangkan ketahanan pangan belum terealisasi dengan alokasi sebesar Rp 2,4 miliar,” terang Kepala Kanwil DJPb Sultra.

  1. Kluster dukungan UMKM dan Korporasi: realisasi bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) mencapai Rp 44,98 miliar untuk 37.485 peserta; realisasi penempatan dana pada BPD Sultra sebesar Rp 446,64 untuk 2.034 debitur.

“Alokasi dana untuk program PEN tersebut merupakan alokasi dari APBN yang tersebar di beberapa kementerian/lembaga, sedangkan program PEN lainnya juga teralokasikan pada masing-masing APBD lingkup Sultra. Saya berharap semoga penanganan vaksinasi cepat memberikan kontribusi untuk menurunkan tingkat kasus Covid-19 di Sultra,” ucapnya. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan