Refocussing Anggaran Penanganan Covid-19 Bertambah Jadi Rp 75 Miliar, DPRD Wakatobi Akan Lakukan Pengawasan

  • Bagikan
Ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pemda Wakatobi kembali merubah hasil refocussing anggaran penanganan Covid-19 dari Rp 16 miliar menjadi Rp 75 miliar. Hal ini dilakukan karena ada Surat Keputusan Bersama (SKB) terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin, mengatakan dalam SKB disebutkan Pemda setempat diharuskan melakukan penganggaran penanganan Covid-19 sebesar 50 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Sehingga sekitar Rp 75 miliar Pemda Wakatobi menganggarkan untuk penanganan Covid-19,” kata Hamiruddin usai memimpin rapat dengar pendapat bersama Pemda Wakatobi tentang refocussing kegiatan dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 di Wakatobi, Selasa (12/5/2020).

Lanjutnya, ada tiga agenda yang menjadi refocussing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 di Wakatobi yaitu, penanganan dampak ekonomi, penanganan jaringan penanganan sosial, dan penanganan kesehatan.

“Penanganan dampak ekonomi ada 18 a
item, penanganan jaringan penanganan sosial ada 6 item, dan penanganan kesehatan ada 30 item,” paparnya.

Rapat tersebut melahirkan empat kesimpulan yaitu:

  1. DPRD Wakatobi yang merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan di daerah tetap patuh pada putusan pemerinta pusat.
  2. Dalam rangka refocussing yang dilakukan maka laporan tembusannya harus di sampaikan ke DPRD Wakatobi.
  3. Refocussing senangtiasa memperhatikan hal-hal prioritas yang bersifat dalam penyelenggaraan pemerintah.
  4. DPRD secara kelembagaan harus tetap melakukan pengawasan terhadap perubahan APBD 2020.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan